Kenaikan PPh 22 Bikin Impor Barang Mewah Merosot 

Tas mewah
Sumber :
  • VIVA.co/id/Nuvola Gloria

VIVA – Kementerian Keuangan mengklaim, kebijakan pengendalian impor yang telah dilakukan melalui kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 110 Tahun 2018, telah memberikan hasil yang positif.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengatakan, setelah kebijakan tersebut diberlakukan pada September 2018 dengan ditetapkan untuk 1147 komoditas, rata-rata devisa impor harian hingga 11 November 2018 telah turun mencapai 41,05 persen.

"Kebijakan kenaikan tarif PPh impor dengan kisaran 2,5 persen ke 10 persen telah memberikan dampak positif, dalam bentuk devisa impor harian rata-rata yang turun setelah kebijakan diberlakukan sebesar 41,05 persen," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 15 November 2018.

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,33 Miliar Demi Lindungi Konsumen

Dia membandingkan sebelum kebijakan itu diberlakukan pada 1 Januari hingga 12 September 2018, devisa harian impor rata-rata mencapai US$31,1 juta. Sedangkan setelah diberlakukan, yaitu sejak 13 September hingga November 2018 devisa impor telah mencapai US$18,3 juta.

Lanjut dia, yang mengalami penurunan terbesar terjadi pada komponen barang konsumsi barang mewah yang mencapai 49,5 persen dari US$10,7 juta menjadi US$5,4 juta. Diikuti bahan konsumsi penolong yang turun 39 persen dari US$15,9 juta menjadi US$9,6 juta. Kemudian, barang konsumsi murni yang turun 32 persen dari US$4,8 juta menjadi US$3,22 juta.

Anggota DPR Ungkap Banyak Pengusaha Mengeluh soal Aturan Impor Produk Elektronik

"Secara umum dibandingkan komoditas di luar 1147, maka juga terjadi penurunan 3,4 persen. Dengan demikian, kita bisa mengatakan bahwa kebijakan ini telah tepat sasaran, terutama menurunkan importasi bagi barang-barang mewah sebesar 9,90 persen," tutur dia.
 

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024