- ANTARA FOTO/Ardiansyah
VIVA – PT Perusahaan Gas Negara atau PGN menyatakan, kas keuangan perusahaan masih aman meski pada 28 Desember 2018 lalu sempat melakukan akuisisi terhadap 51 persen saham PT Pertamina Gas atau Pertagas senilai Rp20,18 triliun.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso menjelaskan, demi merealisasikan pembelian 51 persen saham Pertagas itu, perseroan telah melakukan pembayaran kepada PT Pertamina melalui dua mekanisme pembayaran yaitu pembayaran tunai sebesar 50 persen dan sisanya menggunakan penerbitan promissory note atau surat utang kepada Pertamina.
Menurut dia, dengan mekanisme pembayaran tunai 50 persen dan 50 persen surat utang dengan jatuh tempo enam bulan setelah dilakukan penandatanganan kontrak sales purchase agreement atau SPA pada 28 Desember 2018 silam itu, PT Pertamina telah menganggap lunas pembayaran.
"Transkasi ini kami tandatangani 28 Desember 2018. Kembali, walau dengan dua mekanisme pembayaran, sudah dinyatakan good. Itu sudah secara legal dipastikan lunas kepada Pertamina, tinggal lunasi yang jatuh tempo," kata Gigih di Gedung Graha PGAS, Jakarta, Jumat 11 Januari 2019.
"Mengenai akuisisi, cash kita sudah perhitungkan dengan pembayaran kemarin sebesar 50 persen sebesar US$1,651 juta atau Rp20,18 triliun tidak mengganggu keuangan PGN," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Direktur Keuangan PGN, Said Reza Pahlevy mengatakan, kondisi keuangan itu dipastikan aman lantaran perusahaan telah menetapkan kas keuangan perusahaan akan dijaga sebesar US$500 juta.
"Cash kami masih sangat prudent. Walaupun kalau ditanya aman, ya aman sekali. Dikurangi saja dengan pembayaran itu kami save di US$500-an jutalah," katanya. (mus)