Pertamina Siap Bersaing jika Swasta Jualan Avtur di RI

Stok Avtur Pertamina Jelang Lebaran.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – PT Pertamina menyatakan siap bersaing dengan perusahaan swasta lainnya untuk menjual bahan bakar avtur di Indonesia. Hal itu menyusul kritikan keras terhadap Pertamina karena memonopoli penjualan avtur di bandara domestik.

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri Kabinet Kerja pun telah meminta penjualan avtur supaya tidak lagi dimonopoli Pertamina. Bahkan, Presiden memastikan banyak perusahaan swasta antre untuk menjual avtur di bandara.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan, kesiapan itu dipastikan Pertamina lantaran aturan terkait ketetapan penjualan avtur oleh pihak swasta sudah ada. Karenanya, jika pihak swasta masuk untuk menjual avtur, menurutnya, merupakan sebatas tantangan tersendiri bagi Pertamina.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Ya itu tantangan, dan kita siap karena secara regulasi sudah dibuka kan. Aturan itu sudah ada, sudah lama, jadi semua boleh masuk," paparnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin 18 Februari 2019.

Aturan tersebut pada dasarnya telah tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 dan Aturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 13/P/BPH Migas/IV/Tahun 2008.

Ajang JDM Funday Mandalika 2024 Bukan Sekadar Balapan Mobil Jepang

Meski demikian, ditegaskan Nicke, biaya mulai berjualan avtur di bandara-bandara bukanlah hal yang murah meski dia tidak menyebutkan secara rinci nominalnya. 

Namun dipastikannya, hal itu disebabkan perusahaan penjual avtur mesti membangun infrastruktur penunjang di bandara-bandara dan memerlukan izin pendirian dari otoritas bandara.

"Karena biaya to entry-nya juga cukup besar ya karena harus mempunyai infrastruktur, namun persaingan itu sudah terjadi di mana-mana, itu merupakan tantangan bagi kita dan kita siap," tegasnya.

Nicke pun memastikan, jika pihak bandara nantinya meminta Pertamina untuk melakukan kerja sama terkait pengelolaan infrastruktur avtur di bandara-bandara yang sudah dibangun terlebih dahulu, pihaknya tidak dapat melakukan hal itu.

"Karena aturan di dalam ESDM sendiri regulasinya adalah ya penyuplai ini lah yang harus membangun infrastruktur, jadi itu adalah tanggung jawab kita lah kita siapkan infrastruktur," ungkap Nicke. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya