Kemenhub: Boeing Mau Modifikasi Software Boeing 737 MAX 8

Kemenhub inspeksi Boeing 737 Max 8.
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Perhubungan.

VIVA – Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang seluruh pengoperasian pesawat terbang Boeing 737 MAX 8, sejak 14 Maret 2019. Itu, karena adanya edaran terkait hal tersebut dari Federal Aviation Administrstion atau FAA.

Alamak! Boeing Diguncang Skandal Baut Kemudi Pesawat 737 MAX Lepas

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menjelaskan, FAA melakukan pengedaran surat untuk melarang pengoperasian pesawat tersebut, lantaran Boeing bakal melakukan pembaruan perangkat lunak atau software untuk pesawat Boeing 737 MAX 8.

"FAA yang beritahu bahwa FAA grounded Boeing 737 MAX 8-nya, karena modifikasi software pesawat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 18 Maret 2019.

Boeing Didenda Rp3 Triliun Terkait Tragedi 737 MAX

Pembaruan itu, lanjut dia, juga bakal dilakukan untuk pesawat-pesawat Boeing 737 MAX 8, yang dibeli oleh berbagai maskapai di Indonesia, seperti Garuda Indonesia maupun Lion Air. Namun, tanggal pasti relaisasi pembaruan perangkat lunak pesawat tersebut, agar lebih aman masih dibahas lebih lanjut.

"Boeing saat ini, sudah ada jadwal modifikasi software-nya dan direktur kelaikudaraan sedang berkoordinasi dengan otoritas aviasi Singapura, terkait sikap kita terhadap isu ini," tegasnya.

Beredar Penampakan Pesawat Pelita Air, Siap Mengudara Tahun Ini?

Sebelumnya, surat edaran FAA yang melandasi Kementerian Perhubungan untuk grounded seluruh pesawat Boeing 737 MAX 8 itu adalah Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh FAA pada 13 Maret 2019, perihal updated information regarding FAA continued operations safety activity related to the Boeing Model 737-8 and 737-9 (737 MAX) fleet.

Polana pun menegaskan, larangan beroperasi ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan terpenuhinya keselamatan penerbangan.

Sedangkan larangan penerbangan ini, tidak berlaku bagi penerbangan Boeing 737 Max 8 yang bertujuan non-komersil atau tidak membawa penumpang dan ferry flight dalam rangka kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya