Kereta Makassar-Parepare, Proyek KPBU Pertama Resmi Ditandatangani

Kereta Makassar-Parepare, Proyek KPBU Pertama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Kementerian Perhubungan resmi melaksanakan penandatanganan proyek Kereta Api Makassar-Parepare, dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU. Proyek kereta api di Sulawesi Selatan ini, merupakan proyek pertama di sektor perkeretaapian yang menggunakan skema KPBU.

Warga Serbu Posko Mudik Gratis di Terminal Depok, Sepekan Sudah Tercetak 5.000 Tiket

Hal itu dibingkai dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama, perjanjian penjaminan dan perjanjian regres untuk proyek penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar-Parepare dengan skema KPBU.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri yang mewakili Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), dengan PT Celebes Railway Indonesia (CRI) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP), yang diwakili oleh Direktur Utama CRI Bandung, Sasmitoharjo. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan tersebut.

Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Mudik Lebaran pada 8 April 2024

Dalam sambutannya, Menhub Budi mengatakan, kereta api Makassar-Parepare ini merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Kehadiran moda transportasi ini dapat diwujudkan berkat dukungan dan kerja sama segenap pemangku kepentingan.

"Ke depannya, kiranya seluruh pemangku kepentingan baik pusat dan daerah dapat berkerja sama dengan baik, sehingga proyek ini dapat segera diselesaikan tepat waktu, dapat segera dinikmati manfaatnya," ujar Budi di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat 5 April 2019.

Dijelaskan, proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare ini mengadopsi skema Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah dengan nilai investasi belanja modal Rp1 triliun dan biaya operasi Rp1,1 triliun. Adapun masa konsesi ditetapkan selama 18,5 tahun.

Proyek dengan skema Availability Payment (AP) ini akan melayani area di lima Kabupaten atau Kota di provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar dan Kota Parepare.

Budi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan Proyek KPBU Kereta Api Makassar-Parepare ini. Menurutnya, ini merupakan suatu pencapaian bagi jajaran Kemenhub dalam mengaplikasikan skema baru inovasi pembiayaan untuk penyediaan infrastruktur Pemerintah yaitu KPBU di sektor transportasi.

PII Beri Penjaminan

Dalam kesempatan yang sama, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan penjaminan kepada proyek tersebut. Hal itu disepakati melalui penandatanganan penjaminan antara PII dengan CRI. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian regres antara PII dengan Kementerian Perhubungan selaku PJPK.

PII yang berada di bawah Kementerian ini bertindak sebagai penyedia penjaminan pemerintah/sovereign guarantee. Proyek ini menjadi proyek pertama yang diberikan penjaminan oleh PT PII di 2019.

Direktur Utama PII, Armand Hermawan menyampaikan, di samping sebagai pemberi penjaminan, pihaknya mendapatkan mandat Kemenkeu untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi atau Project Development Facility (PDF) kepada PJPK.

“Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari Pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP (Availability Payment), risiko politik, dan risiko terminasi," kata dia.

Ke depan, dia berharap, proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya. "Kami siap untuk membantu Kementerian Perhubungan mengembangkan sektor transportasi lainnya dengan skema KPBU," jelas Armand. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya