GT Cikarang Pindah, YLKI: Jasa Marga Jangan Naikkan Tarif Terselubung

Finishing proyek gerbang tol Cikampek Utama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengapresiasi langkah PT Jasa Marga Tbk, yang memindahkan Gerbang Tol atau GT Cikarang Utama ke dua lokasi. Hal itu untuk mengurai kepadatan saat arus mudik Lebaran 2019. 

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang Merak Saat Mudik Idul Fitri 2024

Adapun untuk transaksi dari GT Cikarang Utama itu akan dipindahkan ke GT Cikampek Utama untuk kendaraan ke arah timur dan GT Kalihurip Utama ke arah selatan. 

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengakui, ini bukan pertama kalinya Jasa Marga melakukan reformasi jalan tol untuk perbaikan layanan. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah soal perubahan tarif yang terjadi secara otomatis. 

Mudik Lebaran 2024 via Tol Trans Jawa? Siap-siap Bayar Tarif Nyaris Rp 1 Juta

"Perubahan ini kan otomatis mengubah tarif di ruas tertentu, dan saya juga diskusi dengan BPJT dan Jasa Marga, kita minta tidak ada kenaikan tarif terselubung atau penambahan tertentu," kata Tulus di sela peninjauan pembangunan Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin 20 Mei 2019. 

Ia mengakui, memang ada kenaikan di beberapa ruas tertentu, karena ada penyederhanaan. Namun, secara rata-rata, untuk keseluruhan tol Jakarta-Cikampek tidak ada kenaikan. 

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

"Karena kan, tarif tol (kenaikannya) sudah diatur setiap dua tahun sekali, berdasarkan inflasi dan lainnya," kata dia. 

Sementara itu, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Raddy R. Lukman mengatakan, pihaknya menggunakan struktur tarif dasar yang sama untuk jalan tol. Namun, memang ada perubahan tarif untuk beberapa ruas karena ada pemerataan. 

"Jarak terjauh enggak berubah, jadi dari arah Cawang, semua asal Cawang, Cibitung, Bekasi Barat, Bekasi Timur yang keluar ke arah sana (Cikampek Utama) tarifnya enggak berubah Rp15 ribu. Ke Kalihurip, juga enggak berubah, persis sama," kata dia. 

Pembayaran jalan tol, lanjut dia, dilakukan di belakang atau ramp off, sehingga jarak terjauh tidak mengalami perubahan tarif. Namun, untuk area tertentu yang dahulunya terhubung dengan GT Cikarang Utama mengalami perubahan untuk disamaratakan sebesar Rp12 ribu. 

"Dari arah sini itu mau keluar ke mana, ke Karawang Timur, Karawang Barat, keluar Cikarang Timur, keluar Cibatu, itu Rp12 ribu. Sama semua tarifnya. Sama seperti tadi keluar Cikampek Rp15 ribu enggak berubah, keluar Kalihurip enggak berubah Rp15 ribu," kata dia. 

Sebelumnya, lanjut dia, tarifnya ditetapkan secara proporsional, alias berbeda-beda sesuai dengan asal awal Gerbang Tol.  

"Kalau proporsional kan, beda-beda kan ada yang Rp6.500, ada yang Rp9.500, kalau sekarang kan enggak bisa dibedain, rata semua Rp12 ribu. Sama kayak Jagorawi, dulu kan dari Rp1.000, ada yang sampai ke Rp7.000," tambah dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya