"Berkaitan tiket, memang relatif mahal, kita meminta, imbauan kepada maskapai. Karena domain ini ranah bisnis, tapi kami melakukan imbauan dan kami tetapkan batas atas," kata dia.
Budi menegaskan, bahwa selama ini relatif tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai penerbangan soal tarif batas atas. "Kalau seolah-olah ada (melanggar) TBA, karena kita juga (menetapkan) TBA itu di luar PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," kata dia.
Menurut dia, beberapa maskapai sudah melakukan penyesuaian setelah penetapan aturan baru Kemenhub soal tarif batas atas tiket pesawat.
"Kepada Citilink, AirAsia, Lion Asia sudah (imbau) untuk menyajikan tarif yang murah, AirAsia melakukan, dan Lion juga sudah murah," kata dia.