BI Antisipasi Kontrol Cetak Uang Hilang Gara-gara Digitalisasi

Petugas menata tumpukan uang kertas saat melakukan persiapan pengisian ATM di cash center PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Bank Indonesia memperkirakan, penggunaan uang kertas akan semakin minim di tengah pesatnya perkembangan alat pembayaran digital di masa depan. Hal itu akan memengaruhi peran Bank Indonesia sebagai otoritas pencetak uang.

Dorong Ekosistem Ekonomi Keuangan Digital, BI Bali Gelar Baligivation Festival 2024

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Erwin Haryono mengatakan, alat pembayaran saat ini terus berkembang ke arah digital di banyak negara, terutama di China. Seperti melalui sistem QR Code hingga uang elektronik.

Untuk itu, dia menekan, BI turut serta dalam perkembangan tersebut. Sebab, jika tidak, peran Bank Sentral sebagai otoritas pencipta uang akan terkikis, karena perkembangan sistem pembayaran dikembangkan oleh pihak swasta.

BI Pede Inflasi Indonesia Bakal Terkendali Sesuai Target 2024

"Ke depan, uang sudah tidak lagi uang kertas, semua digital, sehingga proses penciptaan uang akan sangat berubah. Dari sejak awal visi ini harus dipegang, karena kalau tidak proses penciptaan uang mungkin tidak lagi dalam kontrolnya bank sentral," kata dia di Gedung BI, Jakarta, Senin 27 Mei 2019.

Sesuai Undang-undang nomor 7 Tahun 2011, pencetakan rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan rupiah. Karena uang itu sendiri berubah, maka dikatakannya Bank Indonesia akan melakukan penyesuaian.

BI Pastikan Masyarakat di Lebaran 2024 Dapat Uang Baru

"Padahal kan, bank sentral tugasnya menciptakan uang dan menjaga kestabilan uang, uangnya sekarang berbeda. Tapi kita tidak berpikir, orang tidak pakai uang kertas itu di banyak negara tetap dipakai, tetapi tetap ada perkiraan peralihan," ungkap dia.

Karenanya, dia menegaskan, melalui blueprint visi sistem pembayaran Indonesia 2025, BI sudah mengantispasi hal itu dengan mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional. Sehingga, menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuanga.

"Bentuk penggunaan uangnya bergeser, bentuk konsekuensinya bisa ke monetary policy, stabilitas sistem keuangan, itu yang harus dikaji. Kalau sejak awal kita paham harus bisa melihat semua kemungkinan-kemungkinan itu bisa terintegrasi, proses penciptaan sistem uang digital tetap in control dan jadi pelumas ke mesin ekonomi Indonesia," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya