Kementerian PUPR Bedah Rumah Warga Korban Tsunami di Lampung Selatan

Kementerian PUPR bedah rumah warga terdampak tsunami di Lampung
Sumber :
  • Dok. Kementerian PUPR

VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan perbaikan rumah sebanyak 360 unit, termasuk 55 unit rumah di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Wilayah ini diketahui terkena dampak bencana tsunami pada Desember 2018 lalu.

BMKG Sebut Erupsi Gunung Ruang di Sulut Berpotensi Tsunami: Ada Catatan Sejarahnya

Bantuan tersebut diberikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah 'bedah' rumah. Program ini bertujuan untuk terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, salah satu Desa yang terkena dampak terparah dari tsunami adalah Desa Way Muli Induk di Kabupaten Lampung Selatan.

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari

"Saya berharap program BSPS dapat memberikan dampak positif bagi warga korban bencana tsunami di Lampung Selatan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR," ujar Khalawi dikutip dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, Selasa 28 Mei 2019.

Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari BSPS yang disalurkan untuk 360 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan. Tahun ini, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp78,75 Milyar untuk meningkatkan kualitas rumah sebanyak 4.500 unit di Provinsi Lampung melalui program BSPS.

Badan Geologi: Potensi Tsunami Akibat Gunung Ruang Bisa Setinggi 25 Meter

Dalam program BSPS ini, pemerintah memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai. Namun, berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya, dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

“Nantinya tukang yang mengerjakan juga bisa diberikan upah jika memang diperlukan. Dengan demikian mereka tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang,” jelasnya.

Menurut dia, program BSPS di Provinsi Lampung tersebut merupakan bagian dari program nasional BSPS di tahun 2019, yang ditargetkan secara nasional dapat menjangkau sebanyak 206.500 unit rumah tidak layak huni melalui dua kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah sebanyak 198.500 unit dan pembangunan baru 8.000 unit.

Adapun total anggaran program rumah swadaya dalam APBN 2019 sendiri dialokasikan sebesar Rp4,28 triliun.

BSPS, lanjut dia, disalurkan kepada masyarakat atau warga yang membutuhkan seperti warga yang terdampak bencana alam. Tentunya, untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan  peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Secara nasional dalam kurun 4 tahun (2015-2018), program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni sebanyak 494.169 unit. Pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah menyalurkan BSPS untuk 11.327 unit rumah tidak layak huni.

Untuk lebih meningkatkan kualitas program bedah rumah, telah diterbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 158 tahun 2019 yang menaikan besaran nilai BSPS yang sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp17,5 juta terdiri dari komponen bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

Untuk diketahui, Pemberian BSPS dilakukan berdasarkan readiness criteria yang diusulkan dari bupati atau wali kota dan kementerian atau lembaga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya