Kementerian BUMN Nilai Laporan Keuangan Pertamina Kurang Sehat

Gedung Pertamina Lapangan Banteng
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pemerintah selaku pemegang saham utama PT Pertamina, menyoroti keterlambatan laporan keuangan yang disampaikan jajaran direksi. Laporan keuangan untuk tahun buku 2018, dilaporkan pada hari ini, Jumat, 31 Mei 2019, sedangkan ketentuan pemerintah pada Februari 2019.

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024, Konsumsi Pertamax Series Naik 9 Persen

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyatakan, terlambatnya penyampaian dari yang telah ditetapkan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tersebut, mengindikasikan laporan keuangan Pertamian secara administrasi kurang sehat.

"Ini terlambat, akibatnya dalam tingkat kesehatan Pertamina, terutama aspek admisntrasi berkurang nilainya," kata dia di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 31 Mei 2019.

Motoris Pertamina Sudah Layani 37 Panggilan Kendaraan Pemudik Habis BBM di Tol

Meski begitu, dia mengapresiasi, keterlambatan tersebut bisa sedikit dipercepat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang juga digelar pada hari ini. Dari ketentuan batas akhir yang jatuh pada Juni 2019. 

"Dilakukan hari ini, sesuai ketentuan undang-undang bisa sampai Juni, namun Alhamdulillah bisa selesai sebelum itu," tegas dia.

Harga Minyak Dunia Naik Buntut Konflik Israel-Iran, Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik

Direktur Keuangan Pertamina, Pahala Nugraha Mansury pun menjelaskan, alasan yang membuat laporan keuangan tersebut harus terlambat. Menurutnya, itu disebabkan keinginan perseroan untuk memperoleh pengakuan terhadap seluruh pendapatan yang menjadi haknya.

"Laporan keuangan kita untuk 2018, ini yang mau kita lakukan mengakui seluruh pendapatan yang seharusnya diakui, karena cost dan revenue-nya itu yang harus matching," tutur dia di lokasi yang sama.

Pendapatan yang perlu dikaui tersebut, lanjut dia, khususnya terkait piutang pemerintah untuk mengganti harga jual eceran bahan bakar minyak penugasan yang pada periode itu bawah harga dasarnya. 

"Piutang kita memastikan proses auditnya dilakukan secara berdekatan, sehingga itu sebabkan penundaan. Kita ingin mengakui seluruh pendapatan, termasuk penggantian dari pemerintah," tutur dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya