Tanggapan BEI Soal PKPU Tiga Pilar Sejahtera Food

Beras Tiga Pilar Sejahtera
Sumber :
  • PT Tiga Pilar Sejahtera

VIVA – Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menanggapi soal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang telah menyelesaikan persidangan kasus penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Dia mengaku, pihak BEI masih akan terus memantau perkembangan dari emiten berkode "AISA" tersebut, termasuk anak-anak perusahaannya yakni PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma.

"Kalau saat ini, dengan adanya permasalahan legal, ada keterbatasan mereka bisa handle atau me-manage anak-anak usahanya," kata Nyoman di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.

Buka Perdagangan BEI, Ma'ruf Amin: Ekonomi 2024 Masih Menunjukkan Tanda-tanda Optimisme

"Jadi ke depan, yang ingin kita lihat adalah one legal atau permasalahan yang ada itu sudah arahnya ke penyelesaian," ujarnya.

Nyoman menegaskan bahwa pihak BEI berharap bahwa AISA akan muncul menjadi perusahaan, yang strategi pengembangannya bisa lebih ke segmen food-nya.

Holding BUMN Jasa Survei Dukung Bursa Karbon di Indonesia, Ini Perannya

Sebab, menurutnya hal ini akan turut membuahkan hasil atau pendapatan yang baik bagi perusahaan ke depannya, sehingga akan mampu menyanggah keberlangsungan bisnis perusahaan tersebut.

"Itu yang akan kita lihat. Karena ini yang akan men-generate income ke depan dan menjadi backbone nya. Kalau beras kan sudah tahu memang dari awal mereka mau melakukan divestasi sebetulnya. Setelah itu sekalian ada PKPU nya," kata Nyoman.

Oleh karenanya, Nyoman mengatakan pihak BEI masih akan terus memantau proses PKPU dan menunggu penyelesaiannya, serta memastikan manajemen baru yang menaungi perusahaan itu untuk lebih masif dan kompeten mengembangkan bisnisnya.

"Jadi ke depan kita akan fokus pengembangannya ke mana selain yang proses di PKPU. Kita ingin lihat penyelesaiannya seperti apa," kata Nyoman.

"Setelah itu, tentunya kita juga akan lihat management yang baru bagaimana akan mengembangkan lini yang memang backbone-nya ke arah sana," ujarnya.

Diketahui, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yaitu PT Putra Taro Paloma (PTP) dan PT Balaraja Bisco Paloma (BBP), yang merupakan produsen makanan ringan Taro, akhirnya mendapatkan persetujuan kreditur dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Keputusan penyelesaian proses PKPU anak usaha AISA tersebut didapat pada Selasa 28 Mei 2019, di mana 100 persen kreditur anak usaha TPS Food itu telah setuju proses penyelesaian PKPU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya