Pemerintah Pusat Dinilai Perlu Terbitkan Aturan Investasi di Daerah

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi/properti.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Presiden Joko Widodo dinilai perlu mengeluarkan peraturan presiden sebagai landasan pemerintah daerah memastikan kenyamanan investor yang melakukan investasi. Upaya itu agar kebutuhan investasi di Indonesia yang mencapai Rp5.800 triliun pada 2020 bisa tercapai. 

Hati-hati, Simak 9 Tips Paling Efektif Agar Tak Tertipu Investasi Bodong

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, investor yang datang menanamkan investasinya tentu berharap agar investasinya dapat berjalan lancar dan tidak mendapat gangguan. Karena itu, mereka membutuhkan jaminan kepastian hukum terhadap investasinya.

"Pemerintah daerah sering kali mengeluarkan kebijakan yang berbeda. Ini tentu mengganggu kenyamanan investor," ujar Trubus dikutip Selasa 18 Juni 2019 dari keterangan resminya.

Anies Ungkap Penyebab Investor Asing Enggan Masuk RI: Kita Punya Masalah, Jangan Ditutupi!

Trubus mencontohkan, masalah kerja sama antara PAM Jaya dan mitranya yakni Palyja dan Aetra. Sebab, ada keinginan dari sebagian pihak untuk menghentikan kerja sama yang masih berlaku hingga 2023 itu.

"Hal seperti ini perlu diatur. Jangan sampai investasi yang sudah berjalan dan sesuai undang-undang bisa diutak-atik karena beda penafsiran dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ekonom: Pesta Demokrasi RI Dorong Konsumsi, Tapi Investasi Asing Menciut

Saat ini, dengan adanya putusan Peninjauan Kembali atau PK, kerja sama investasi dengan mitra swasta di bidang sumber daya air yang selama ini dilakukan oleh penyelenggara negara melalui PAM Jaya, dikukuhkan sebagai suatu bentuk kerja sama yang memang diperlukan dan diperbolehkan secara hukum. 

Karena hal tersebut sangat sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015. Gubernur DKI Anies Baswedan seharusnya menghentikan upaya pengambilalihan pengelolaan air dari swasta. 

Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum DKI sebaiknya fokus pada upaya yang perlu dilakukan pascakerja sama dengan swasta berakhir. Bila Anies memaksakan untuk mengambilalih sekarang bisa disebutkan bahwa Gubernur DKI telah melakukan pembangkangan hukum. Dan itu bisa jadi preseden buruk bagi investor. 

"Kalau sekarang Pemprov DKI telah membentuk tim kajian, lebih baik mandatnya ditujukan untuk membahas kelanjutan Penyediaan air setelah 2023. Sebab belum tentu juga PAM Jaya sanggup bila tidak dipersiapkan sejak saat ini," ungkapnya.

Kembali ke masalah investasi, Trubus menyakini bahwa pemerintah sanggup menarik investasi besar karena berbagai hambatan telah diperbaiki. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa  pihaknya akan menggunakan instrumen fiskal APBN  hingga perbaikan regulasi yang kondusif dalam rangka mendukung kebutuhan investasi tersebut.

"Ini yang menggambarkan bahwa untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi, peranan investasi swasta menjadi sangat penting sehingga policy yang berhubungan dengan kebijakan investasi menjadi kunci," ungkap Trubus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya