Logo ABC

Boeing Janjikan Rp1,4 Triliun Bantuan Terkait Korban Pesawat 737 MAX

Pesawat Boeing jenis 737 MAX dilarang mengudara sejak Maret 2019 menyusul kecelakaan Ethiopian Airlines.
Pesawat Boeing jenis 737 MAX dilarang mengudara sejak Maret 2019 menyusul kecelakaan Ethiopian Airlines.
Sumber :
  • abc

Boeing menyatakan kesediaannya untuk membayarkan 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) selama waktu beberapa tahun untuk membantu keluarga dan masyarakat yang terdampak dua kecelakaan pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia.

Dikatakan, pembayaran yang akan dilakukan Boeing bersifat multi-year (pembayaran dilakukan selama beberapa tahun) dan tidak terkait dengan gugatan ganti rugi dari keluarga korban yang kini sedang berjalan.

Dua kecelakaan pesawat buatan Boeing dialami maskapai Lion Air di Indonesia pada Oktober 2018 dan maskapai Ethiopian Airlines pada Maret 2019. Tercatat sebanyak 346 orang tewas dalam kedua kecelakaan ini.

Menurut Boeing, dana tersebut tidak akan diserahkan langsung ke pihak keluarga, melainkan disalurkan melalui pemerintah setempat dan LSM untuk membantu keluarga korban dalam pembiayaan pendidikan, biaya hidup, serta mendorong pembangunan ekonomi masyarakat yang terdampak.

Boeing juga menjanjikan akan mengimbangi berapa pun nilai sumbangan dari karyawannya, yang akan dikumpulkan hingga Desember mendatang.

"Keluarga dan mereka yang berada dalam pesawat itu mendapatkan simpati kami yang terdalam. Kami berharap langkah awal ini dapat membantu memberikan kenyamanan bagi mereka," kata CEO Boeing, Dennis Muilenburg.

Puluhan gugatan ganti rugi telah diajukan terhadap Boeing oleh pihak keluarga korban Lion Air dan Ethiopian Airlines.