Bakrie Telecom Beberkan soal Opini 'Disclaimer' Laporan Keuangan 

Public expose insidentil Bakrie Telecom.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – PT Bakrie Telecom Tbk, atau BTEL menggelar public expose insidentil, terkait dengan penjelasan Laporan Keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2018, dan mendapat opini 'disclaimer'.

Bakrie Group and Pertamina Develop Research Infrastructure at IKN

Chief Financial Officer PT Bakrie Telecom Tbk, Aditya Irawan menjelaskan, opini 'disclaimer' itu didapat, karena proses restrukturisasi utang masih belum selesai, pada saat laporan audit tersebut dibuat.

"Sehingga, auditor belum melihat akan jadi seperti apa hasilnya nanti," kata Aditya di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Langkah Besar! Pertamina dan Bakrie Group Siap Kembangkan Infrastruktur Riset Berkelanjutan di IKN

Opini disclaimer diberikan untuk laporan keuangan BTEL tahun buku 2017 dan 2018. Di laporan keuangan 2018, Krisnawan, Nugroho & Fahmy selaku kantor akuntan publik menjelaskan, opini tersebut akibat mereka tidak memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat, untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit.

Salah satu bukti yang tidak cukup didapatkan adalah soal restrukturisasi utang Wesel Senior, dengan pokok sebesar US$380 juta atau sekitar Rp5,50 triliun, yang hingga saat ini belum dapat ditentukan hasilnya.

Bakrie & Brothers Cetak Laba Rp 348 Miliar di 2023, Ditopang Sektor Manufaktur dan TI

Aditya pun mengaku bahwa saat ini, pihaknya tengah melakukan proses restrukturisasi utang tersebut. "Kita harapkan, akhir tahun ini atau awal tahun depan bisa tercapai suatu perbaikan," kata Aditya.

Berdasarkan materi paparan publik pada 4 Juli 2019, perusahaan telah menyampaikan bahwa proses penyelesaian utang kepada Wesel Senior akan dilakukan pada rentang kuartal IV-2019 hingga kuartal I-2020.

Dengan demikian, apabila proses restrukturisasi itu rampung, maka Aditya memastikan, pihaknya segera melakukan pengembangan usaha sesuai proyeksi perseroan ke depannya.

"Kalau proses restrukturisasi utang sudah selesai, maka kita bisa fokus melakukan pengembangan usaha," ujarnya.

Diketahui, BTEL rencananya akan melakukan transformasi bisnis baru yang berfokus di contact center services, premium access number, dan voice and data solution untuk pelanggan korporat, UKM, dan residensial. Proses restrukturisasi bisnis itupun sudah dimulai sejak 2014.

Selain itu, sejak 2017, BTEL juga sudah mulai menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) yang telah didistribusikan sebagai bagian dari implementasi ketetapan PKPU, atas surat wesel senior perusahaan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya