Benarkah Penurunan Harga Tiket Pesawat LCC Cuma Gimmick Marketing?

Pesawat parkir di Bandara Adi Sumarmo Soemarmo Solo (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Renne

VIVA – Harga tiket pesawat maskapai berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) pada waktu tertentu akan diturunkan mulai besok, Kamis 11 Juli 2019. Penurunan harga tiket pesawat itu ditetapkan sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat. 

Terpopuler: Ustaz Khalid Basalamah Beri Peringatan ke Pelawak sampai Tiket Pesawat Murah

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sebelumnya menilai langkah ini hanya gimmick marketing alias tipuan kepada konsumen saja. Karena, turunnya tiket hanya pada jam dan hari di waktu non peak season. 

Pengamat penerbangan yang juga Direktur Arista Indonesia Aviation Centre (AIAC), Arista Atmadjati mengaku sepakat dengan hal tersebut. Karena turunnya harga tiket hanya pada saat low season

Aksi Tipu-tipu Wanita Muda di Parepare Tawarkan Tiket Pesawat Murah, Raup Puluhan Juta

"Ya mirip-mirip begitulah (cuma gimmick marketing) kerena dipilih hari-harinya, jam-jam enggak favorit, mungkin juga rutenya enggak favorit juga," kata Arista kepada VIVA, Rabu 10 Juli 2019. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebelumnya menyatakan ada dua maskapai LCC yang akan menurunkan tarifnya pada waktu tersebut. Yaitu, Citilink Indonesia yang menyediakan 62 penerbangan per hari dengan total kursi sebanyak 3.348 kursi per hari, dan Lion Air  dengan 146 penerbangan per hari dan 8.278 kursi. 

Jelajah Danau Batur, Tempat Wisata dengan Pesona Eksotis di Bali

"Rute dan penerbangan mana saja, itu nanti akan kita jelaskan. Itu akan kami rinci detail sebelum hari Kamis pemberlakuannya," kata Susi dalam konferensi pers. 

Sedangkan maskapai LCC lainnya yaitu Air Asia Indonesia, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, sudah menerapkan harga lebih rendah dari ketentuan tersebut. Air Asia sejak sebelumnya sudah menetapkan harga 38 persen dari TBA. 

Saat dikonfirmasi VIVA, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah.  

"Semoga yang diinginkan pemerintah tercapai. Tapi harus waspada jangan sampai kebijakan ini membuat industri penerbangan nasional lesu karena terbukti pemerintah terlalu dalam intervensinya," katanya. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya