Kemendag Tunggu Data Kementan Stabilkan Harga Cabai Rawit Merah

Kios cabai di pasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kementerian Perdagangan mengungkapkan, tingginya harga cabai rawit merah beberapa hari terakhir masih dipicu oleh minimnya pasokan di pasar saat ini. Meski begitu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahja Widyanti, mengatakan pihaknya belum menemukan data yang valid terkait besaran supply dan demand tersebut.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

"Saya berpikiran harga terpengaruh dari supply dan demand. (Supply lebih rendah dari demand) ya begitu lah ceritanya," kata Tjahja saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Dia mengungkapkan, belum tersedianya data yang jelas mengenai pasokan cabai tersebut disebabkan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian belum memiliki data dan informasi yang dibutuhkan.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

"Harga cabai masih tinggi, saya sedang berupaya bagaimana caranya supaya ini (turun). Karena, saya tadi minta data ke Ditjen Holtikultura belum dapat," ungkap Tjahja.

Dengan adanya data tersebut, kata dia, Kementerian Perdagangan nantinya akan mudah untuk menentukan kebijakan stabilisasi harga. Seperti salah satunya melakukan operasi pasar, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap kekurangan pasokan cabai.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

"Bisa jadi begitu (Operasi pasar), tapi saya harus liat datanya dulu," tutur Tjahja.

Sebagai informasi, harga cabai rawit merah di pasaran terpantau terus alami kenaikan. Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Rabu, 17 Juli 2019, harga rata-rata cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp64.000 per kilogram. Sedangkan, bulan lalu harga cabai rawit merah masih di kisaran Rp39.550 per kilogram. (ren)

PB KAMI kembali melakukan aksi penyampaian

PB KAMI Laporkan Dugaan Oknum Pejabat yang Terima Suap Pengusaha Oli dan Sparepart Palsu

Oli palsu tersebut merugikan produsen oli asli dan merugikan para konsumen pemilik kendaraan bermotor. Sultoni, mendesak agar Kemendag segera melakukan pemeriksaan kembal

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024