Direktur Eksekutif Indonesian Food Safety Institute atau IFSI, Evelyn Nusalim mengatakan, salah satu alasan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang ada adalah kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan dalam persyaratan hukum yang diperlukan untuk memastikan keamanan pangan.
Oleh karena itu, IFSI hadir untuk menetapkan kode etik dan standar serta menyediakan keterampilan teknis yang diperlukan operator bisnis makanan.
"Pelatihan keterampilan teknis mengenai perawatan dan pemrosesan produk makanan yang benar dapat meningkatkan produktivitas usaha," kata Evelyn di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019.
Pelaku usaha juga dapat lebih memahami persyaratan hukum diperlukan untuk dapat mengimpor produk makanan ke negara yang dituju.