Wabah Corona, Pemerintah Batasi Pembelian Beras, Gula dan Mie Instan

Stok Beras
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA – Satgas Pangan Polri telah mengedarkan surat pembatasan pembelian barang kebutuhan pokok dan penting (bapokting) kepada pelaku usaha. Barang kebutuhan pokok itu di antaranya adalah beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang pada 16 Maret 2020, masing-masing bapokting dibatasi pembeliannya. Oleh karena itu pelanggaran akan berujung sanksi.

Untuk beras kepentingan pribadi, pembeliannya hanya dibolehkan maksimal 10 kilogram. Kemudian gula maksimal dua kilogram, minyak goreng maksimal empat liter, dan mie instan maksimal dua dus.

"Ya itu kan teori ekonomi. Makin meningkat (permintaan), makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak usah panik, biasa saja. Tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Maret 2020.

Dalam surat itu disebutkan bahwa tujuan pembatasan itu diberlakukan untuk menjamin ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya serta menjamin kelancaran pendistribusiannya. Terutama dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas percepatan penanganan Corona COVID-19.

"Oleh karena itu rakyat makanya tidak usah panik, biasa saja. Tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata dia lagi.

Di sisi lain, dengan adanya kebijakan itu, pemerintah membantah bahwa stok bapokting saat ini terbilang kurang atau tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Stok-stok tersebut dipastikan aman dan bisa dipenuhi melalui impor.

"Di rakortas pangan sudah dibahas, kita sudah monitor pasokan cukup aman untuk 11 bahan pokok kemarin. Nah sekarang kalau kita diskusikan, kita evalusasi pangan pokok apa saja yang nanti kita harus segera suplai baik yang ex-impor maupun dalam negeri," kata Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso hari ini.

Daftar Harga Pangan 18 April 2024: Beras Premium hingga Gula Konsumsi Naik

Diketahui Indonesia saat ini tengah gencar memerangi wabah Corona yang sudah menyerang setidaknya 172 orang di dalam negeri. Pemerintah memprediksi, angka itu masih akan bertambah.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024