Tagihan Listrik Naik Selama WFH, PLN: Penetapan Tarif 3 Bulan Sekali

Ditengah Corona, Listrik 450 VA Gratis Selama 3 Bulan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merespons keluhan masyarakat yang merasa tagihan listrik mengalami lonjakan dratis selama masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di tengah masa pandemi Virus Corona COVID-19.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

PLN memastikan, tarif dasar listrik seluruh golongan tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atas nya. Penetapan tarif baru dilakukan setiap tiga bulan sekali.

"Seperti diketahui penetapan tarif dilakukan 3 bulan sekali oleh pemerintah. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN  I Made Suprateka dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 3 Mei 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini, disebutkannya, tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467/kWh, tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kWh, tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115/kWh dan tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997/kWh.

“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” ucapnya.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

I Made Suprapteka menilai, adanya peningkatan tagihan rekening listrik pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi Virus Corona yang membuat masyarakat banyak melakukan aktifitas di rumah.

“Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktifitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tegasnya.

Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, PLN telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

Baca: Terinfeksi Corona, Perawat di RSPI Sulianti Saroso Meninggal Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya