Ratusan Karyawan Kontrak Garuda Indonesia Dirumahkan

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • dok. Airbus

VIVA – Sekitar 800 karyawan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dirumahkan sementara oleh maskapai nasional Garuda Indonesia. Hal itu dilakukan selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.

Garuda Indonesia Bakal Gabung ke InJourney Oktober 2024, Ini Harapan Dirut

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu tempuh Garuda untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga. Di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Virus Corona atau COVID-19.

"Di samping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan," ujar Irfan dikutip dari keterangannya, Minggu 17 Mei 2020.  

Garuda Indonesia Dipanggil KPPU, Dirut Pastikan Tak Ada Kartel Harga Tiket Pesawat

Dia menjelaskan, kebijakan itu juga dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan” papar Irfan.

Menhub Ingatkan soal Harga Tiket Pesawat, Ini Penjelasan Dirut Garuda

Lebih lanjut Irfan menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus dikaji dan dievaluasi secara berkala. Sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan yang tentunya diharapkan akan terus membaik dan kembali kondusif.  

Selama dirumahkan, kata dia, karyawan kontrak itu tetap mendapatkan hak kepegawaian. Berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan. 
 
"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal," tutupnya.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis Perusahaan. 

Antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan THR kepada direksi dan komisaris. 

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya