AirAsia Masih Setop Terbang hingga 8 Juni 2020

Pesawat AirAsia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pandu Dewantara

VIVA – PT AirAsia Indonesia Tbk atau CMPP melakukan perpanjangan masa penghentian sementara bagi layanan penerbangan regulernya hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang. Hal itu menyusul masih tingginya angka positif Corona COVID-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Manajemen Sriwijaya Air Buka Suara soal Pendirinya Jadi Tersangka Korupsi Timah

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Sekretaris perusahaan AirAsia Indah Permatasari Saugi menjelaskan, masih tingginya angka positif COVID-19 itu menyebabkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah seiring makin ketatnya ketentuan penerbangan.

Sehingga, hal itu menyebabkan tingkat permintaan atas layanan penerbangan berjadwal tak kunjung naik.

Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I-2024 Naik 18,07 Persen

"Perusahaan dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Indah yang dikutip Rabu 3 Juni 2020.

Meski demikian, Indah memastikan bahwa AirAsia akan tetap melayani penerbangan, untuk jenis layanan sewa penumpang (charter) dan kargo.

7 Bandara Ditutup Sementara Akibat Erupsi Gunung Ruang

Layanan itu disediakan untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta dan organisasi maupun komunitas masyarakat ke berbagai destinasi domestik atau internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.

Sebab, lanjut Indah, hal-hal terkait pandemi Corona seperti misalnya karantina wilayah hingga PSBB, benar-benar telah berdampak sangat signifikan terhadap arus kas perusahaan.

"Air Asia akan terus memantau perkembangan situasi terkait COVID-19, dan menyiapkan langkah antisipasi ketika layanan penerbangan telah dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: Penjelasan Dirut Garuda soal PHK Para Pilot

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya