Banyak BUMN 'Hantu' di Indonesia, Sudah Saatnya Dibubarkan

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ekonom Senior yang juga pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Didik Junaedi Rachbini menilai, sudah selayaknya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membubarkan BUMN yang selama ini ada namun seakan raib dalam hal kinerja. BUMN ‘hantu’ atau sudah sakit secara keuangan dan kinerja harus ditangani.

Stafsus Bantah Erick Thohir Perintahkan BUMN Borong Dolar AS, Ini Penjelasannya

Menurut Didik, hal ini terjadi karena terdapat ratusan BUMN yang tidak signifikan memberikan keuntungan dan dalam kondisi sakit saat ini. BUMN ‘hantu’ itu pun keberadaanya tidak bermanfaat bagi masyarakat alih-alih mampu memberikan kontribusi terhadap APBN.

"Yang sudah tidak sehat itu yang tinggal namanya memang sebaiknya dibubarkan. Untuk apa dipertahankan dan sudah ratusan jumlah BUMN itu,” kata Didik melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juni 2020.

Erick Thohir: Arahan Saya ke BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Terukur, dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Erick menurut dia memiliki rekam jejak sebagai profesional dan mampu membenahi hingga membubarkannya. Namun langkah Erick diperingatkannya bisa diganggu banyak politisi yang terusik kepentingannya dalam proses penyehatan BUMN.

"Sebagai profesional dia punya modal yang bukan seperti pejabat yang ditaruh di situ,” ujar dia.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Sebagaimana diketahui bahwa Menteri BUMN Erick berencana menghapus BUMN ‘hantu’ yang tidak berkontribusi bagi negara maupun rakyat. Hal itu sempat disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Tak sedikit BUMN yang bahkan tidak diketahui lokasi kantornya seperti PT Iglas.

Untuk membubarkan BUMN ‘hantu’ Erick dikatakannya harus menunggu payung hukum dari Presiden Joko Widodo seperti berbentuk Peraturan Presiden (Perpres). Sementara payung hukum yang telah diberikan kepada Erick baru-baru ini adalah terkait kewenangan menggabungkan atau melakukan merger BUMN.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Pemerintah Tunda RUU HIP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya