Erick Thohir: Sudah 53 Kasus Korupsi Saya Temukan

Menteri BUMN Erick Thohir.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dalam upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN, sebagai wujud pembenahan di internal mereka.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku, hingga saat ini pihaknya bahkan telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN, yang berpotensi untuk merugikan negara.

"Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," kata Erick dalam telekonferensi, Kamis 2 Juli 2020 malam.

HUT Ke-61, Taspen Tegaskan Komitmen Genjot Kesejahteraan Masyarakat

Erick mengaku bahwa  langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN, dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar ke depannya semakin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Dia memastikan, Kementerian BUMN juga akan terus berupaya untuk melakukan restrukrisasi dan konsolidasi, dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN tersebut.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Sebab meskipun mengakui bahwa masih banyak hal yang jauh dari sempurna dalam kinerja masing-masing BUMN tersebut, Erick memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

"Kami memang tidak sempurna di BUMN. Tapi kami akan terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi," kata Erick.

"Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi. Karenanya, kita harus bangun ekosistem yang sehat, karena kalau BUMN berhasil dongkrak ekonomi maka mari kita sinergikan," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya