Kebijakan Perikanan RI Ugal-ugalan, Susi Ingatkan Lagi Janji Jokowi

Susi Pudjiastuti (foto/Twitter/@Sopo_Jarwo3)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus menerus mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo periode saat ini untuk kembali fokus para masalah perikanan. Ia pun terus berkicau di media sosialnya terkait isu perikanan tersebut.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Pada Juli ini, Susi sudah melemparkan dua isu perikanan kepada masyarakat, melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. Kicauan yang diunggah adalah terkait izin ekspor benih lobster dan yang terbaru adalah terkait pencurian ikan kapal Vietnam.

Wanita dengan jargon "tenggelamkan" ini sepertinya resah dengan sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah saat ini usai sepeninggalnya. Bahkan, sejumlah kebijakan saat ini sepertinya bertolak belakang dari kebijakan yang diambilnya terdahulu.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

Untuk itu dalam unggahan terbarunya, Susi memposting pidato Presiden Joko Widodo untuk mengingatkan kembali kepada publik janji-janji kepala negara. Pidato itu diambil dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional atau Musrenbangnas 2015.

Berikut petikan pidato Presiden Jokowi tersebut:

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Jangan ada toleransi lagi, kapal-kapal yang masih berani masuk ke perairan kita dan melanggar dan melakukan pencurian ikan, saya perintahkan langsung saat itu, langsung tenggelamkan!!!

Sebelumnya juga diberitakan, Susi jengkel terhadap kebijakan yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP mengeluarkan izin tangkap 26 eksportir bibit lobster.

Kebijakan yang bertolak belakang dengan aturan yang sudah dikeluarkannya KKP sebelumnya yaitu Permen KP Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelarangan ekspor lobster itu membuat Susi berang.

Padahal, pelarangan ekspor lobster dikeluarkan guna mengembangkan potensi maritim. Di mana larangan ekspor benih lobster dapat meningkatkan nilai tambah lobster sebelum diperjualbelikan di pasar global.

Pelarangan ekspor benih lobster juga dilakukan Susi guna menjaga populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!," ujar Susi dalam cuitannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya