Banyak Pelanggaran Protokol COVID-19, Polda Sulsel Wacanakan Jam Malam

Sampel tes Virus Corona atau COVID-19
Sumber :
  • Time.com

VIVA – 750 personil gabungan dari Kepolisian Polda Sulawesi Selatan bersama unsur TNI serta Tim Gugus Tugas dikerahkan melakukan patroli skala besar. Hal itu dilakukan guna menekan kasus penularan virus corona di wilayah tersebut.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Bahkan, dengan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah itu, Polda Sulawesi Selatan mewacanakan untuk penerapan jam malam. Langkah itu, akan dilakukan bila upaya prefentif yang dilakukan saat ini tak mampu menekan penambahan kasus.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan dalam patroli skala besar yang dilakukan saat ini, pihaknya melibatkan seluruh lapisan. Patroli dilakukan di seluruh wilayah Kota Makassar, khususnya lokasi keramaian.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Menurut dia, patroli skala besar bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker di areal publik dan menjaga jarak serta rajin cuci tangan. 

Sebab, hingga saat ini, episentrum penyebaran COVID-19 di Kota Makassar masih cenderung tinggi. Bahkan, setiap harinya mengalami peningkatan pasca pemberlakukan PSBB tahap I dan II usai di Kota Makassar.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Kedepannya tidak menutup kemungkinan akan diusulkan upaya penerapan jam malam di Kota Makassar, apabila jumlah kasus penyebaran COVID-19 terus mengalami peningkatan dari hari ke hari," jelasnya dikutip dari laporan tvOne, MInggu 5 Juli 2020.

Kemudian, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Guntur menegaskan apabila masyarakat tidak disiplin lewat ajakan prefentif, maka oleh Kepolisian dimungkinkan akan pertimbangkan usulan jam malam.

Diketahui, saat patroli skala besar digelar banyak ditemukan pelanggaran protokoler kesehatan COVID-19, seperti tidak menggunakan masker dan jaga jarak di arel publik

Laporan Kontributor tvOne: Rais Sahabu

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan Sajam yang didapatkan dari anak-anak yang diamankan saat pihaknya menggelar razia di wilayah Kota Pontianak, Minggu 17 Maret 2024.

Marak Tawuran, Polisi: Anak Kedapatan Bawa Sajam Ada Sanksi Pidana

Sebanyak 12 remaja laki-laki diamankan jajaran Polresta Pontianak karena akan melakukan tawuran bersenjata dan perang sarung.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024