Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

Erick Thohir rapat di Komisi VI DPR
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – Dalam upaya memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah, Kementerian Badan Usaha Milik Negara terus mendorong upaya transparansi di jajaran BUMN, sebagai wujud pembenahan di internal mereka.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang berpotensi untuk merugikan negara. "Sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan," katanya dalam telekonferensi, Kamis malam, 2 Juli 2020.

Erick menegaskan langkah ini merupakan cara Kementerian BUMN dalam memperbaiki kinerja para perusahaan pelat merah agar makin lebih baik sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Baca: Ombudsman Ungkap 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan pada 2019

Dia memastikan, Kementerian BUMN juga terus berupaya untuk merestrukrisasi dan konsolidasi dalam kerja-kerja pembenahan di masing-masing internal BUMN.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Sebab, meski mengakui masih banyak hal yang jauh dari sempurna dalam kinerja masing-masing BUMN, Erick memastikan untuk terus berupaya membangun ekosistem yang baik di tataran perusahaan-perusahaan pelat merah itu.

"Jadi kita punya penugasan yang jelas sebagai korporasi. Karenanya, kita harus bangun ekosistem yang sehat, karena kalau BUMN berhasil dongkrak ekonomi maka mari kita sinergikan," ujarnya.

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022