Kemenhan Jadi Kementerian Paling Kaya Saat Ini

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kementerian Pertahanan.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengungkapkan, Kementerian Pertahanan merupakan pemilik terbesar aset negara saat ini. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya ‘gelar’ itu selalu dipegang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN, Encep Sudarwan, mengatakan, berdasarkan nilainya, aset tetap yang dimiliki kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut mencapai Rp1.645, 56 triliun, diikuti Kementerian PUPR senilai Rp1.564,61 triliun.

"Itu yang paling kaya terbesar Kemenhan Rp1.645 triliun, PUPR Rp1.564 triliun. Dulu PUPR sekarang kesalip Kemenhan," kata Encep saat diskusi virtual, Jumat, 10 Juli 2020.

Otto Hasibuan: Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos, Ini Sangat Menyakitkan!

Dia menjelaskan, kondisi itu karena setelah Kementerian Keuangan melakukan revaluasi aset negara sejak 2018, terungkap bahwa banyak aset yang dimiliki Kementerian Pertahanan yang di tengah kota. Tidak lagi hanya berada di daerah-daerah pinggiran.

"Karena aset-aset Kemenhan dulu di pinggir kota sekarang di tengah kota, nilai-nilainya meningkat. Juga pembenahan aset dari yang tidak tercatat menjadi tercatat dan dinilai," tutur dia.

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Bakal Hadir?

Baca juga: Penyebab Tabungan Perumahan Pensiunan PNS Susah Cair

Selain dua kementerian itu, DJKN mencatat bahwa di urutan ketiga yang memiliki aset negara terbesar adalah Kementerian Sekretariat Negara senilai Rp575,41 triliun. Kemudian Kementerian Perhubungan Rp493,90 triliun.

Setelahnya, adalah Kementerian Riset dan Teknologi senilai Rp399,97 triliun, lalu Kepolisian Republik Indonesia Rp295,66 triliun, Kementerian Keuangan Rp114,50 triliun, Kementerian Agama Rp98,73 triliun, Kementerian Kesehatan Rp94,19 triliun dan Kementerian Pertanian Rp84,09 triliun. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya