Sepeda Kian Digemari, MTI: Perlu Dukungan Regulasi dan Infrastruktur

Pesepeda sedang berolahraga di kawasan Bintaro Jaya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, sepeda telah menjadi salah satu alat transportasi yang digemari oleh banyak orang, khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, mengatakan, sebagai kendaraan ramah lingkungan, sepeda yang banyak digunakan untuk berolahraga di masa pandemi COVID-19 ini ternyata juga bisa menjadi alternatif kendaraan atau alat transportasi jarak dekat.

"Hal ini perlu ditunjang dengan regulasi dan infrastruktur yang memadai," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 Juli 2020.

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Baca juga: Tak Bisa ke Luar Negeri, Jasa Titip Sepeda Brompton Meningkat Pesat

Djoko menambahkan, sebenarnya sepeda juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan komersial, seperti misalnya untuk berdagang atau sebagai alat pengangkut barang.

Wali Kota Berharap Proyek MRT 'Beneran' Sampai Tangsel: Itu Kita yang Usul

Dia pun mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yang saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Teknis Keselamatan Pesepeda di Jalan.

"Keberadaan sepeda bukan hanya yang di perkotaan, tapi banyak juga sepeda di pedesaan yang penggunaannya bervariasi, bahkan sampai bisa berfungsi sebagai alat angkut barang," ujarnya.

Fungsi sepeda sebagai sarana pengangkut barang sebenarnya juga dapat ditemukan di Jakarta, misalnya pada pedagang siomay, kopi, hingga jamu. Selain itu, ada yang digunakan untuk tujuan komersial, seperti misalnya mengangkut orang di Kawasan Kota Tua.

"Jadi jangan terjebak hanya mengatur sepeda yang sedang tren saat ini," kata Djoko.

Karena itu, Djoko menekankan kepada pemerintah, agar mulai memprioritaskan sepeda khususnya dalam kebijakan pascapandemi. Hal itu misalnya berupa penambahan pendanaan untuk infrastruktur sepeda, seiring dengan jumlah pesepeda yang bertumbuh.

Langkah ini, menurut dia, sebanding dengan pendanaan yang disediakan untuk program transportasi lain.

Di sisi lain, pemerintah harus membuat program baru untuk mengembangkan infrastruktur sepeda yang terhubung di seluruh kota/daerah, guna mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Sebab, kebijakan infrastruktur sepeda ini juga akan membantu kebijakan pengurangan emisi.

Kemudian, langkah-langkah lain seperti investasi jalur sepeda sebagai jalur rekreasi, memberikan insentif komuter sepeda, membuat skema kebijakan pemberian diskon bagi karyawan yang membeli sepeda untuk bekerja, juga harus dilakukan oleh pemerintah.

"Lalu, mendorong pemerintah daerah untuk membuat perubahan signifikan pada tata ruang jalan mereka, guna memberikan lebih banyak ruang bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya