Dampak COVID-19, Produksi dan Pendapatan Tambang Emas Bakal Menyusut

Produksi Emas di Tambang Martabe di Batang Toru, Sumatera Utara.
Sumber :
  • Dok. Agincourt Resources

VIVA – Dampak penyebaran virus Corona atau COVID-19 terus menekan sektor pertambangan di Indonesia. Bahkan, pada tahun ini diprediksi produksi dan pendapatan tambang emas akan lebih rendah pencapaiannya dibandingkan 2019.

Harga Emas Global dan Antam Terus Tembus Rekor Tertinggi saat Konflik di Timur Tengah Memanas

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Irwandy Arif, mengatakan, kondisi produksi serta penjualan mineral dan batu bara pada umumnya hingga April 2020 belum terganggu. Namun, bila kondisi COVID-19 berlanjut maka berpotensi akan menyusut.

Menurut dia, untuk sektor minerba pada tahun ini akan terdampak hingga -20 persen dari sisi produksi dan pendapatannya. Hal ini pun telah diprediksi oleh Kementerian Keuangan.

Warga Brebes Ramai-ramai Gadai Emas Usai Dipakai Lebaran

"Untuk sektor minerba hampir semua komoditas turun, hanya emas yang saat ini mengalami kenaikan harga. Emas itu masih bertengger di US$1.800 per ons," kata Irwandy kepada media, dikutip Jumat 17 Juli 2020.

Data Kementerian ESDM, menunjukkan realisasi produksi emas pada 2019 mencapai 109,02 ton. Angka tersebut menurun jika dibandingkan capaian 2018 yang sebanyak 135,25 ton (resmi), dan capaian tidak resmi yang diperkirakan 120 ton.

Harga Emas Hari Ini 18 April 2024: Antam Tembus Rekor Termahal, Global Naik

Ia mengungkapkan, selain terdampaknya produksi dan penjualan, investasi di sektor minerba ikut terganggu. Investasi dari proyek baru sudah terhenti sejak Januari 2020 akibat berhentinya pengiriman alat, tenaga kerja, dan pencairan dana. 

Kemudian, lanjut dia, untuk pertambangan emas juga terhambat, sebab pada 27-5 April 2020, operasi pemurniannya di Pulogadung, Jakarta, sempat terhenti sehingga sejumlah bahan yang sudah diproduksi tertahan. 

Sementara itu, kontribusi pajak sektor minerba keseluruhan, Irwandy memperkirakan berkurang 20 persen. Padahal, pada 2019, kontribusi pajak sektor minerba naik sekitar 50 persen.

Kemudian, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), ESDM memperkirakan pada tahun ini jika COVID-19 masih melanda akan hanya mencapai Rp37 triliun dari sebelumnya pada 2019 mencapai Rp45 triliun. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya