PHRI: Tanpa Kepercayaan Publik, Percuma Bangkitkan Pariwisata RI

Panorama Danau Toba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Kepercayaan masyarakat akan keamanan dalam menggunakan transportasi udara di tengah pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini, harus terus dikampanyekan oleh Pemerintah Indonesia bersama stekholder terkait.

"Kepercayaan masyarakat harus kita bangun, kalau nggak ya gak ada artinya," ungkap ?Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran pada kegiatan Press Tour Safe Travel Campaign? di Hotel Danau Toba Internasional di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Begitu juga, Maulana menyebutkan pihaknya dalam menjalani usaha, mereka menerapkan protokol ?kesehatan. Karena, ia memperkirakan kunjungan wisatawan nasional (Wisman) akan terus meningkat di masa new normal ini.

"Target PHRI di kuartal IV ini meningkat karena libur cuti bersama kan digeser jadi akhir tahun," sebut Maulana.

Ia juga mengapresiasi digencarkannya Safe Travel Campaign oleh INACA selaku asosiasi maskapai penerbangan, serta Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. ?Menurutnya, pergerakan wisatawan domestik apalagi internasional banyak mengandalkan layanan maskapai penerbangan dan bandara.

"Kami sebagai pengusaha hotel dan restoran di daerah wisata bertumpu kepada keduanya. Oleh karena itu PHRI berterimakasih sekali dengan adanya safe travel campaign ini. Kalau traffic penumpang dan pesawat di bandara naik, tentunya okupansi hotel juga naik," kata Maulana.

Ia berharap, secara bertahap masyarakat akan percaya diri kembali berwisata dan bepergian ke luar daerah setelah mengetahui seluruh prosedur kesehatan di bandara dan maskapai penerbangan dijalankan dengan baik dan tidak rumit.

"Makanya persepsi keselamatan terbang ini penting untuk dibangun demi mendapat kepercayaan masyarakat,?" tutur Maulana.

67 Destinasi Wisata Unggulan di Purwakarta yang Cocok Buat Berlibur Saat Lebaran
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

Wajib Halal Oktober 2024, BPJPH Yakin Dorong Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim di RI

Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2024, diyakini akan menjadi dorongan efektif bagi upaya pengembangan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2024