Sri Mulyani Kasih PNS Kemenkeu Duit Pulsa Rp200 Ribu Per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan uang untuk pulsa internet para pegawainya senilai Rp200 ribu per bulan di tengah masa pandemi COVID-19. Uang itu disiapkan untuk Tahun Anggaran 2021.

Pemerintah Kantongi Rp 23,04 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech Sampai Maret 2024

Pernyataan itu ia sampaikan setelah salah satu pegawainya di Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) menyampaikan keluh kesahnya saat Town Hall Meeting secara daring, 19 Agustus 2020.

"Zoom sehari bisa 3-4 kali rapat minimal 1 jam, sehingga biaya pulsa melonjak mohon dipertimbangkan dari bapak-bapak KPA, Pak Sesdirjen DJPPR agar biaya pulsa dapat penggantian yang lebih layak, Rp300 ribuan bisa per bulan," kata pegawai itu yang menyebut namanya Yusman, dikutip Jumat 21 Agustus 2020.

PT SMF Cetak Laba Bersih Rp 466 Miliar Sepanjang 2023

Baca juga: 5 Hal Ini Perlu Tahu Soal Bantuan Rp2,4 Juta dari Presiden untuk UMKM

Mendengar curhatan tersebut, Sri mengaku memahami bahwa kondisi Pandemi COVID-19 yang memaksa para pegawainya bekerja dari rumah, memang harus memanfaatkan teknologi digital, salah satunya internet.

DJP Ungkap Sudah 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 

"Kalau saya enam kali (Zoom) Yusman, jadi agak banyakan saya sedikit lah dari kamu. Itu memang nonstop saja dari pagi sampai malam kayak gini kita. Untung saya enggak pernah pikirin bayar pulsa ya, kalau saya harus bayar pulsa pusing juga Yusman dalam hal ini," ungkap dia.

Karena itu, Sri meminta Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani memecahkan masalah tersebut.

"Saya sudah mengatakan toh anggaran kita banyak yang enggak kepakai untuk tadi, untuk snack, meeting, traveling. Kalau Yusman kan harunya DJPPR untuk belanja kita, untuk marketing, untuk apalah itukan enggak ada sekarang ya dipakailah untuk bayar pulsa kamu aja pasti bisa kalau cuma Rp300 ribu," tegasnya.

Sri menilai kondisi itu memang harus dilaksanakan. Sebab dalam hal bekerja seharusnya para pegawai tidak perlu merogoh kocek tambahan dari dompetnya untuk menjalakan pekerjaannya tersebut.

"Ya anda kalau kerja tidak seharusnya mengambil dari uang Anda, harusnya ya memang. Tapi ya jangan terlalu manja lah kasian republik anda ini. Karena kalau Anda sedikit-sedikit minta fasilitas lama-lama republik kita bangkrut juga apalagi kalau bayar pajaknya minimal," ucap dia.

Merespons pertanyaan Sri, Hadiyanto menyatakan bahwa Kementerian Keuangan memang telah menganggarkan Rp150 ribu untuk uang pulsa internet para pegawainya. Bahkan, Askolani menegaskan, angkanya telah ditambah menjadi Rp200 ribu untuk Tahun Anggaran 2021.

"Oh Rp200 ribu Yusman. Jadi ya sudah ngirit-ngirit dikit lah enggak apa apa. Pokoknya sudah didengar sama Pak DJA dan Pak Sekjen. Tapi menurut saya kita lihat betul karena ini kan kemungkinan masih akan berlangsung sampai akhir tahun jadi the rest of the year 4 bulan ke depan harus kita pikirkan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya