Dana Pulsa PNS Rp200 Ribu Ditegaskan Tak Bikin Pos Anggaran Baru

Gedung Kemenkeu / Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Tunjangan berupa uang pulsa internet ditegaskan tidak hanya diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan. Insentif itu akan diberikan pada seluruh PNS di kementerian atau lembaga (K/L).

Pekerja Konter Pulsa di Aceh Dibunuh karena Tagih Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan, kebijakan itu dilakukan bukan dengan cara menambah anggaran belanja mereka. Melainkan memanfaatkan anggaran belanja barang di setiap K/L.

"Yang harus melakukan kegiatan melalui WFH (Work From Home), jadi kita dukung kalau mau relaksasi untuk tunjangan dalam bentuk pulsa. Jadi masih dalam anggaran belanja barangnya," kata Sri Mulyani saat konferensi pers, Selasa, 25 Agustus 2020.

Cara Beli Pulsa dan Paket Data Lewat BRImo, Cukup Lewat Sentuhan Jari

Baca juga: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Diumumkan Paling Lambat Oktober 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan, saat ini pada dasarnya para PNS telah mendapat tunjangan pulsa senilai Rp150 ribu. Namun, pada 2021 diusulkan menjadi Rp200 ribu.

Sri Mulyani Atur Tunjangan Uang Pulsa ASN pada 2024, Tertinggi Rp 400 Ribu

Usulan itu segera ditetapkan pada bulan ini. Untuk itu, ditegaskannya, pagu anggarannya akan sesuai dengan pagu yang telah diusulkan oleh masing-masing K/L untuk 2021.

"Jadi Rp200 ribu kalau ibu (Sri Mulyani) setuju ditetapkan Agustus ini. Kebijakan ini akan berlaku di semua K/L. Jadi bukan hanya Kementerian Keuangan tapi ini kembali ke masing-masing K/L," tegas dia.

Askolani menekankan, tambahan uang pulsa internet itu perlu dilakukan agar fungsi PNS tetap berjalan di tengah masa pandemi COVID-19. Rapat-rapat juga tetap dilakukan secara virtual.

"Pemberian tunjangan pulsa untuk dukung tugas kinerja K/L di masa pandemi COVID-19 ini yang tidak bisa dilakukan rapat langsung," ungkap dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya