Erick Thohir Minta Pengusaha Awasi Pencairan Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • Instagram/erickthohir

VIVA – Ketua Pelaksana Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, menyoroti pencairan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu hingga akhir tahun. Pencairannya harus dipastikan bisa berjalan dengan baik.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

Sebab, insentif bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp5 juta adalah insentif pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 saat ini. Diharapkan daya beli masyarakat bisa terdongkrak dengan bantuan tersebut.

"Bantuan pekerja yang kemarin menargetkan 15,7 pekerja juta ini juga berjalan baik," ujar Erick dalam webinar Kementerian Perhubungan, Selasa 15 September 2020.

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

Baca juga: Baru 5,2 Juta Pekerja Dapat Transferan Bantuan Gaji Rp600 Ribu

Dia mengatakan untuk memastikan penyalurannya optimal, pengusaha dan pemberi kerja juga diminta melakukan pengawasan. Salah satu yang telah ditemuinya adalah para pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) Indonesia.

Tuntutan Gaji Ivan Toney Bikin Kapten Bruno Fernandes Kesal

"Kami kemarin juga sempat bertemu Kadin untuk para pengusaha mengecek apakah subsidi gaji ini sudah diterima atau tidak di tempat usaha mereka," tambah Menteri Badan Usaha Milik Negara itu.

Lebih lanjut Erick menegaskan, kunci dari suksesnya program ini adalah data. Karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan harus memastikan data itu bisa terverifikasi dengan baik.

"Data-data BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Erick Thohir. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya