Sri Mulyani: Penyebaran Corona di Jakarta Tantangannya Nasional

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dampak dari pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang sudah terjadi selama hampir tujuh bulan ini, menyebabkan kenaikan jumlah angka pengangguran dan kemiskinan.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Khususnya pada tingkat kemiskinan, yang sebelumnya sudah mencapai angka 9,4 persen dan bisa dianggap sebagai angka kemiskinan terendah di sepanjang sejarah Indonesia, saat ini justru makin meningkat akibat COVID-19.

"Yang tadinya sudah mencapai 9,4 persen, sekarang sudah kembali kepada situasi 9,78 persen," kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Rabu 16 September 2020.

Potensi Wakaf RI Capai Rp 180 Triliun per Tahun, Menag Sebut Bisa untuk Bantu Entaskan Kemiskinan

Baca jugaAhok Buka Aib Pertamina dan BUMN karena Direksi Langsung Lobi Menteri

Karena itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa fokus pemerintah di bidang kesehatan dan ekonomi, merupakan dua hal yang sangat penting untuk dilakukan. Agar nyawa masyarakat secara medis dan finansial bisa diselamatkan secara bersamaan.

Letakan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Upaya Turunkan Kemiskinan

"Karena kita harus tetap mengedepankan selain masalah kesehatan, adalah masalah dimensi sosial ekonominya," ujarnya.

Sri Mulyani memastikan, sejumlah upaya dan respons pemerintah sejak awal pandemi pun sudah dilakukan. Baik dari sisi kesehatan berupa pencegahan penularan wabah COVID-19, maupun dari sisi upaya penyelamatan di bidang perekonomian.

Misalnya dengan menutup akses penerbangan langsung dari dan ke Wuhan, hingga mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

"Fokus kita saat itu adalah membantu daerah-daerah yang terdampak penurunan angka pariwisata. Namun begitu, COVID-19 menyebar ke seluruh daerah, di mana episentrumnya justru tersebar di Pulau Jawa terutama di DKI Jakarta, ini akan menyebabkan tantangan yang sifatnya nasional," kata Sri Mulyani.

"Sehingga waktu itu Presiden memutuskan dibuatlah Perppu Nomor 1/2020, sebagai peraturan pemerintah untuk menjadi landasan di bidang keuangan negara dan penanganan di bidang sistem keuangan," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya