OJK Sepakat Bank Syariah BUMN Digabungkan, Biar Selevel Buku IV

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyayangkan kondisi inudstri perbankan syariah di Indonesia yang belum satu pun memiliki modal inti di atas Rp30 triliun. Jumlah itu setara dengan golongan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV.

Buntut Kasus Pembangunan Masjid oleh Daud Kim, Federasi Muslim Korea Ingatkan Hal Ini

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, padahal Indonesia dikenal dunia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Kondisi itu bisa menjadi modal kuat untuk mengembangkan keuangan syariah.

"Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim ini menjadi bekal yang lebih untuk memanfaatkan berbagai potensi yang ada," katanya dalam webinar IAEI, Senin, 21 September 2020.

Terpopuler: 3 Penyanyi Muslim Suka Lagu Rohani sampai Fakta Meli Joker

Baca juga: Erick Thohir Bakal Satukan Bank-bank Syariah BUMN

Namun, Wimboh meyakini bahwa Indonesia bisa memiliki bank syariah setara BUKU IV. Terutama setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan bank-bank syariah BUMN.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi, dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah yang levelnya sama seperti bank BUKU IV," ujarnya.

Dia pun berharap kepada jajaran manajemen bank syariah, supaya tidak hanya berpikir bahwa keberadaan bank syariah di Indonesia hanya ingin bertahan hidup. Tapi pola pikir harus diubah dengan cara harus membesarkan bank syariah dan memiliki daya saing.

"Untuk itu kami harus berupaya meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah melalui peningkatan nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri BUMN Erick Thohir berencana menggabungkan sejumlah bank syariah pelat merahnya, dengan target merger pada Februari 2021 mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya