UMKM Didorong Masuk Pasar Digital agar Produknya Dibeli BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir melakukan berbagai upaya dan program pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Khususnya  yang turut terdampak akibat pandemi virus Corona atau COVID-19 saat ini.

Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga,menjelaskan, guna mendukung upaya itu, Kementerian BUMN telah meluncurkan program terbarunya melalui platform Pasar Digital atau PaDi.

"(Program) ini adalah tentang bagaimana agar teman-teman dari BUMN UMKM, bisa ikut pengadaan di BUMN-BUMN yang ada," kata Arya dalam telekonferensi, Kamis 24 September 2020.

MIND ID Pastikan Beri Kemanfaatan Bagi Daerah Wilayah Kerja, Begini Caranya

Baca jugaSri Mulyani Update soal Ekonomi, Rizal Ramli: Dia Sudah Jadi Politisi

Di samping itu, Kementerian BUMN ikut mendukung UMKM yang ada, agar aktif di marketplace. Hal itu dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan Lazada, Zalora, Tokopedia, Shopee, dan para marketplace lainnya.

Curhat Kementerian BUMN Punya Dana Melimpah Buat Genjot UMKM, Tapi Terbentur Aturan OJK 

"Supaya mereka juga bisa ikut menghidupkan kembali UMKM," ujarnya.

Melalui platform PaDi atau Pasar Digital ini, Erick Thohir berharap nantinya BUMN dapat melakukan pemesanan produk dengan tender hingga Rp14 miliar kepada UMKM.

Dalam program tersebut, terdapat delapan kelompok kegiatan yang bisa diorder penyediaannya kepada UMKM, baik dalam hal jasa maupun barang. Yakni meliputi material konstruksi, jasa konstruksi dan renovasi, jasa ekspedisi dan pengepakan, serta jasa sewa peralatan mesin.

Selain itu, ada jasa sewa peralatan dan perawatan mesin, jasa periklanan, jasa katering dan snack, serta jasa penyewaan furnitur.

Saat ini, terdapat lebih dari 72 ribu UMKM yang menjadi penyedia jasa dan barang yang tergabung di PaDi, dengan porsi pengadaan yang bisa mencapai angka Rp18,52 triliun.

Hal ini merupakan upaya implementasi kebijakan Erick Thohir, yang sebelumnya telah menetapkan pembatasan pengadaan BUMN dengan kisaran Rp250 juta-Rp14 miliar agar hanya diperuntukkan bagi UMKM. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya