Organda Dipaksa Turunkan Tarif

VIVAnews - Organisasi Kendaraan Darat (Organda) menilai keputusan menurunkan tarif angkutan lima persen sebagai akibat penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan paksaan.

4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

"Pemaksaan penurunan tarif angkutan di daerah, bahkan mencapai 20 persen," kata Direktur Departemen Transportasi dan Prasarana DPP Organda Rudy Thehamihardja kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2008.

Rudy mengatakan, urusan tarif sudah menjadi bahan politisasi tanpa memperhitungkan keluhan Organda. Sebab, turunnya tarif hanya memperhitungkan satu item saja, yakni BBM tanpa melihat komponen yang mempengaruhi tarif angkutan lainnya. "Aparat akan menetapkan seenaknya dan sekehendaknya saja," jelasnya.

Dalam setiap rapat penentuan tarif, kata dia, yang diundang hanyalah Organda dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Padahal Organda sendiri merupakan konsumen dari produk yang dihasilkan oleh produsen dan importir binaan pemerintah seperti Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan. "Tidak ada klarifikasi harga dan struktur biaya riil dari produsen dan importir soal komponen biaya yang mempengaruhi besaran tarif angkutan," ujar Rudy.

Menurut Rudy, kenaikan tarif pada Mei 2008 misalnya berbanding lurus dengan kenaikan BBM karena perhitungannya seimbang pada 12 komponen. Saat itu, BBM solar naik 28 persen dan premium naik 33 persern. Sehingga, tarif antarkota antarprovinsi (AKAP) naik 15 persen. Sedangkan tarif angkutan kota (angkot) naik 25 persen. "Adilkah kalau tarif turun dilihat dari satu faktor, sedangkan 11 lainnya tidak,"katanya.

Jadi menurutnya, penurunan tarif yang sangat kecil tidak akan berpengaruh apa-apa saat di lapangan, meskipun secara politis dinyatakan turun.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Atas penurunan tarif tersebut, Rudy enggan menegaskan adanya sanksi bagi pengusaha yang tidak menjalankan keputusan tersebut.

Dirinya juga mempertanyakan, pemerintah daerah yang menekan Organda daerah untuk menurunkan tarif melebihi yang seharusnya yakni 3-6 persen. "Apakah bisa pemda tersebut diberi sanksi karena sebenarnya melanggar keputusan Departemen Perhubungan," tegas Rudy.

Mengenai layanan transportasi yang masih sangat buruk, Rudy menyatakan karena tekanan yang ada sulit mengadakan perbaikan menjadi lebih baik. "Semuanya mau murah, kalau kualitasnya jelek jangan marah," jelasnya.

sosialisasi VAR kepada Persib

Respons Pelatih Persib Usai Championship Series Liga 1 Dipastikan Pakai VAR

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mulai melakukan sosialisasi Video Assistant Referee (VAR) untuk klub-klub kontestan di Liga 1.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024