Askrindo Diminta Kembalikan Dana Bermasalah

Nurhaida.
Sumber :
  • Bapepam-LK

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memerintahkan PT Askrindo mengembalikan dana investasi bermasalah.

"Bapepam juga melakukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak-pihak yang diuntungkan dari transaksi investasi bermasalah itu," kata Ketua Bapepam-LK, Nurhaida, saat paparan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu 21 September 2011.

Diusung PKS jadi Bakal Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono: Kerja Berat Menanti Saya

Menurut Nurhaida, otoritas pasar modal juga akan menyempurnakan prosedur operasional standar (SOP) investasi, termasuk petunjuk pelaksanaannya dengan memperhatikan temuan pemeriksaan. "Kami juga akan menyempurnakan pedoman manajemen risiko dengan memperhatikan temuan pemeriksaan," kata Nurhaida.

Nurhaida menuturkan, Bapepam-LK sudah mengawasi Askrindo sejak 2004 hingga 2011. "Pada 2006, Bapepam melakukan pemeriksaan khusus. Lalu pada 2009 melakukan mapping KPD (kontrak pengelolaan dana). Selanjutnya pada 2010 memberikan sanksi atas repo dan pada 2011, Bapepam kembali melakukan pemeriksaan khusus," tuturnya.

Berdasarkan hasil pengawasan umum atas Askrindo dari 2004 hingga saat ini, Nurhaida mengungkapkan, Askrindo memiliki tingkat solvabilitas di atas ketentuan minimal 120 persen.

"Askrindo memiliki rasio perimbangan investasi terhadap cadangan klaim, ditambah utang klaim retensi sendiri masih di atas ketentuan (100 persen). Lalu, Askrindo memiliki program reasuransi treaty dan jumlah retensi sendiri yang telah memenuhi ketentuan," katanya.

Sementara itu, dalam pengawasan khusus 2011, Bapepam-LK menilai adanya kelemahan pedoman manajemen risiko. "Tidak adanya kewajiban unit organisasi perusahaan untuk melakukan self assessment terhadap risiko yang ada dan menyampaikan hasil self assessment tersebut kepada kepala unit khusus manajemen risiko," ujar Nurhaida.

Nurhaida melanjutkan, potensi kerugian negara akibat kasus Askrindo ini mencapai Rp439,7 milliar. "Ini sebagai akibat ketidakmampuan lima perusahaan counterpart untuk mengembalikan pokok dan hasil investasi," katanya. (art)

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir
Davina Karamoy Saat Promo film Jin dan Jun di Kantor Viva.co.id

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Davina Karamoy mengungkapkan bahwa dia belum merasa mantap untuk mengenakan hijab, meskipun dia sudah menjadi mualaf sejak masa SMA, tapi belum memilih berhijab.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024