Kolektor Beli Barang Gratifikasi Termahal KPK

Pameran Perhiasan Hong Kong
Sumber :
  • ABCNews

VIVAnews - Kolektor permata asal Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Ali Abdullah (27), berhasil menangkan satu set perhiasan milik Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Perhiasan tersebut dimenangkan Ali seharga Rp8,5 juta, dari penawaran awal seharga Rp7,5 juta.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Perhiasan Mahfud tersebut merupakan barang termahal pada lelang barang negara hasil gratifikasi yang diseleggarakan kementerian keuangan. Barang-barang gratifikasi ini merupakan hasil pengumpulan dari  Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika berbincang dengan wartawan, Ali merincikan, 1 set perhiasan Mahfud tersebut terdiri 1 kalung, 1 gelang dan dua cincin. Set perhiasan itu seberat 32,1 gram dengan kandungan emas 20 karat.

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Ya saya siapkan sekitar Rp10 juta lah," kata Ali di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.

Ali mengungkapkan, dirinya sebetulnya tidak mengincar perhiasan emas yang menjadi daya tarik perhiasan Mahfud tersebut. Kolektor ini justru tertarik dengan permata-permata yang menempel dan menjadi hiasan dari perhiasan itu.

Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?

"Saya mendapat informasi dari kawan, ada lelang barang emas ada permatanya. Kalau emasnya doang itu biasa. Nah ini ada permatanya, itu hobi saya," ujar Ali.

Namun, Ali belum bisa memastikan jenis permata yang menghiasi satu set perhiasan tersebut. Sebab,  perhiasan tersebut masih belum ada ditangannya. "Kalau itu zamrud dan shafir itu bisa sekitar Rp 10 juta, tapi kalau itu sintetis seperti Biron, itu murah," tandanya.

Dengan perolehan perhiasan yang merupakan gratifikasi untuk Mahfud MD tersebut, koleksi permata yang dimiliki Ali akan semakin bertambah. Selama ini, dirinya telah memiliki berbagai macam permatanya dari sejumlah negara dengan jumlah seluruhnya mencapai lebih dari 10 buah.

Sebagai informasi lelang barang gratifikasi KPK ini dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, di gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan.

Sekitar 58 barang mulai dari perhiasan, elektronik, parsel yang diserahkan PNS kepada KPK karena dinilai sebagai gratifikasi. Total hasil lelang yang diperoleh pada kali ini adalah sebesar Rp45 juta, jumlah tersebut melebihi limit yang ditetapkan yaitu Rp36 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya