Gandeng TNI AL, Menteri Susi Resmikan Kantor Satgas 115

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan
- Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyatakan akan terus memerangi pencurian ikan ilegal, atau
illegal fishing
Skema Asuransi untuk Satu Juta Nelayan
di lautan Indonesia yang selama ini dilakukan kapal-kapal asing akan semakin mudah dimonitor.

Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan
Hal ini karena, saat ini telah berdiri kantor Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Kapal secara illegal unreported unregulated/IUU fishing, atau Satgas 115.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengatakan Kementerian KP akan bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) dalam pembentukan tim Satgas 115 tersebut.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Bapak Presiden kita (Joko Widodo) yang memang sangat tajam visi misi untuk jadikan bangsa ini jaya kembali di bidang maritim," ujar Menteri Susi dalam sambutannya di kantor KKP, Jakarta, Selasa 15 Desember 2015.

Susi menjelaskan, dengan diresmikannya kantor ini, pihaknya bisa langsung bergerak cepat saat menemukan kejadian-kejadian illegal fishing yang hingga saat ini masih saja terus terjadi.

"Mudah-mudahan (kantor ini) bisa menyemangati kami, dapat bekerja secara maksimal," katanya

Sementara itu, Wakil Kepala Staf TNI AL, Laksamana Widodo, mengatakan ‎dengan adanya kantor tersebut, pihaknya bisa melihat data dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait penangkapan ikan secara ilegal.

"Apa pun yang diperintahkan kepada Satgas akan kami lakukan dengan sebaik-baiknya. Institusi yang ada kami harapkan bisa bersinergi," kata dia.

Diketahui, Satgas 115 ini bermarkas di Gedung Mina Bahari 1 lantai 6 kantor KKP. Dalam satgas ini, Menteri Susi akan memimpin langsung tim tersebut dengan jabatan Komandan Regu. Sementara itu, orang-orang TNI AL disiapkan sebagai pelaksana lapangan. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya