Jumlah PNS RI Sudah 'Kegemukan,' Kata Tim Ahli Wapres

Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) beberapa waktu lalu menyatakan akan memangkas jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai tahun 2019 mendatang sebanyak satu juta orang.

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru
Sampai saat ini, jumlah PNS sudah mencapai angka 4,5 juta orang dengan perbandingan 1:7 dari basis penduduk Indonesia sebanyak 250 juta jiwa. Dengan pemangkasan tersebut, artinya PNS nantinya hanya berjumlah 3,5 juta orang.

Kabar Buruk, THR Bagi PNS Tahun Depan Masih Abu-abu
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi, mengatakan, pendekatan yang dilakukan Kemen PANRB dianggap cukup baik, apabila menimbang anggaran belanja pegawai di dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) yang perlu adanya perampingan.

"Kalau tujuannya untuk efisiensi anggaran, itu memang baik karena sudah terlalu gemuk. Apalagi banyak PNS yang tidak produktif," ujar Sofjan ketika dihubungi oleh VIVA.co.id, Kamis 7 Januari 2016.

Sofjan menjelaskan, dengan jumlah PNS yang sudah mencapai 4,5 juta orang, penempatan aparatur negara di beberapa daerah dianggap masih belum merata secara keseluruhan. Apalagi, pemerintah setiap tahunnya selalu melakukan perekturan PNS. Otomatis hal ini membuat postur anggaran pengawai menggemuk.

"Untuk ke depan, tinggal dicarikan solusi bagaimana mensinkronkan distribusi PNS. Supaya tidak ada yang lebih, dan tidak ada yang kurang. Sesuai kebutuhan saja," kata dia.

Meski demikian, mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini menegaskan pemangkasan pegawai tersebut tidak akan memengaruhi pelayanan negara secara keseluruhan. Sebab, pemerintah dianggap hanya ingin melihat efektivitas dari hasil penerapan kebijakan itu.

"Kalau diberhentikan, saya tidak percaya akan se-extreme itu. Mau dikasih kerjaan apa. Nanti baru dilihat efektivitasnya," tutur Sofjan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya