Saham BUMN Dikuasai Asing, Ini Penjelasan BEI

Pekerja membersihkan kaca di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengupayakan agar perusahaan Badan Umum Milik Negara (BUMN) bergabung menjadi emiten di bursa saham Indonesia. 

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0
Namun, segelintir masyarakat menilai bahwa jika perusahaan pelat merah melakukan privatisasi, maka akan dimiliki oleh pihak asing.
 
Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN
Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat, mencoba meluruskan, jika perusahaan BUMN melantai di bursa lewat kegiatan initial public offering (IPO) di BEI, maka perusahaan tersebut mencoba memeratakan kepemilikan.
 
Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN
Samsul menjelaskan, masyarakat secara luas dapat ikut memiliki saham tersebut. Namun, pengendalian tetap di tangan pemerintah. Dengan begitu, tidak perlu cemas dengan asumsi perusahaan akan dikuasai oleh asing.
 
"Kami mencoba agar domestik investor banyak membeli saham-saham Indonesia. Kalau selama ini kurang, maka penawarannya lebih ke asing," ujarnya, saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Selasa, 8 Maret 2016.
 
Samsul mengungkapkan, perusahaan BUMN akan mendapat banyak keuntungan dan manfaat yang didapat dengan masuk pasar modal. Sebab, perusahaan milik negara dapat menimbulkan rasa kepercayaan investor. 
 
Hal tersebut dapat berimbas pada kemudahan dan akses perusahan pelat merah untuk mencari dana.
 
"Kalau pemerintah ingin melepas, kan menimbulkan kepercayaan untuk investor asing. Kalau ketertarikan asing akan jadi sinyal positif. Potensi keuntungan di Indonesia besar sekali," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya