Aset Wajib Pajak di Luar Negeri Bakal Mudah Dilacak

Presiden Joko Widodo sedang mempercepat proyek-proyek infrastruktur dan akses transportasi di berbagai belahan Indonesia.
Sumber :
  • Tim Komunikasi Presidenn

VIVA.co.id – Program keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) segera diterapkan pada September 2018. Nantinya, data perbankan serta pajak antarnegara akan terlihat secara jelas.

12,98 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Terima Kasih

Melalui sistem ini, para wajib pajak (WP) yang membuka rekening di negara lain akan terlacak oleh otoritas pajak negara asal. Artinya, semua aset WP yang disembunyikan di negara lain akan terpampang dengan jelas.

Presiden Joko Widodo memperingatkan bagi para WP yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri, pada 2018, pemerintah akan dengan mudah mendapatkan data yang diinginkan.

DJP Sebut 91,7 Persen NIK Sudah Dipadankan Jadi NPWP 

"Pada 2018 semua akan semakin jelas. Seluruh bank internasional akan buka-bukaan semua," kata Jokowi, sapaan Joko Widodo di Balai Kartini Jakarta, Rabu 30 Maret 2016.

Menurut Jokowi, aset-aset setiap individu maupun perusahaan mayoritasnya masih banyak yang tersimpan di perbankan luar negeri. Artinya, potensi dana yang selama ini berada di negara lain masih cukup besar.

Ingatkan Masyarakat Lapor SPT Tepat Waktu, Sri Mulyani: Tinggal Lima Hari Lagi

“Bapak simpan uangnya di Singapura berapa triliun, kami akan tahu. Bapak simpan di Swiss kami juga akan tahu," kata Presiden.

Jokowi mengungkapkan, era keterbukaan yang diterapkan di setiap negara memang tidak bisa dielak kehadirannya. Bukan hanya keterbukaan informasi perbankan, melainkan keterbukaan di sektor lain.

"Contohnya seperti digital ekonomi yang memang tidak bisa dihambat lagi. Kita tidak boleh tertinggal," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya