Pengusaha Sebut 11 Paket Ekonomi Jokowi Belum Berguna

Presiden Joko Widodo di Kantornya
Sumber :
  • Edi/Biro Pers-Setpres

VIVA.co.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai, 11 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, belum berguna apa-apa.

SBY Minta Pemerintah Tak Cuma Sibuk Urus Harga Daging

Ketua Umum HIPMI, Bahlil Lahadalia, mengatakan keinginan pemerintah sebenarnya sangat baik melalui paket-paket itu. Hanya saja, aturan turunannya tidak ada. Padahal, eksekutor dari paket-paket itu banyak di daerah.

"Enggak akan cukup, kalau tidak diimplementasikan ke bawah. Aturan turunannya kan belum turun. Kebijakan pemerintah pusat kan eksekusinya di daerah, gubernur, bupati. Nah, pedoman aturan buat mereka itu belum ada sampai sekarang. Dan, akhirnya mereka masih memakai rujukan aturan sebelumnya," jelas Bahlil di sela-sela diskusi Polemik Sindo Radio, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 2 April 2016.

12 Paket Kebijakan Ekonomi Jauh dari Ekonomi Kerakyatan

Sementara itu, aturan sebelumnya yang ada di daerah, tidak membuat dunia industri bisa berkembang. Diakui Bahlil, banyak Peraturan Daerah (Perda) yang kontradiktif dengan paket-paket kebijakan ekonomi. 

Sedangkan Perda, juga memiliki kekuatan hukum. Menurutnya, inilah yang harus dibereskan oleh pemerintah pusat.

Daya Beli Belum Stabil, Alasan Pengusaha Tak Ekspansi

Di sisi lain, jelas Bahlil, cost ekonomi sangat tinggi. Untuk Indonesia Timur, saat ini saja baru dibangun infrastrukturnya, sehingga belum bisa dilihat manfaatnya.

Dia menilai, hal yang menghambat industri adalah persoalan birokrasi. Menurutnya, permasalahan birokrasi masih sering dijumpai di daerah-daerah saat ini. 

"Kita ingin percepatan, tetapi bayangkan tukang kunci kantor ada menentukan percepatan, atau perlambatan dalam sebuah izin. Bupati mau teken, tetapi tukang kunci yang di dalamnya nyimpen cap dan lain-lain belum dibuka, bisa repot semua. Kami di lapangan sering terjadi itu," jelas pria kelahiran Fak Fak Papua itu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya