Siap-siap, Produk Kemasan Plastik Akan Dipungut Cukai

Produksi Minyak Goreng
Sumber :
  • Antara/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pemerintah berencana mencantumkan pungutan cukai terhadap seluruh produk yang dikemas dengan plastik pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 mendatang.

Kini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya Hidup

“Rencananya begitu (akan dipungut),” ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Selasa malam, 12 April 2016.

Bambang mengaku, instansinya sampai saat ini terus mengkaji berapa besaran pungutan yang akan ditetapkan. Intinya, pengenaan cukai tersebut akan mencakup seluruh produk yang dikemas dengan plastik.

Pamer Harta Rp750 Miliar, Roro Fitria Dibidik Ditjen Pajak

“Seperti minyak goreng, atau oli itu akan kena (pungutan). Kami masih diskusikan,” katanya menambahkan.

Mantan Wakil Menteri Keuangan tersebut mengatakan, ada potensi yang cukup besar terhadap penerimaan negara dari pemberlakuan pungutan tersebut. Meski begitu, pemerintah belum mendapatkan angka pasti.

Daftar Negara yang Patok Pajak Tinggi tapi Warganya Bahagia

“Masih dihitung. Pokoknya (kontribusi kepada negara) lumayan."

(mus)

Kenali Proses Pembayaran Pajak Anda

Kelebihan Bayar Pajak, Begini Syarat Cepat Dapat Restitusi

Jika menjadi wajib pajak yang patuh maka restitusi cepat dikeluarkan.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2018