Bakal Dilebur ke Pertamina, Bagaimana Komposisi Saham PGN?

Kapal PGN FSRU Lampung
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Rencana dileburnya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) ke dalam PT Pertamina terus digodok oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, payung hukum yang akan menjadi dasar pembentukan holding BUMN energi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP). 

Dilebur ke Pertamina, Apa Untung PGN?

Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, PGN sebagai perusahaan publik, sebagian besar sahamnya masih dimiliki pemerintah. Saham itu yang akan diserahkan ke Pertamina. 

"Kajian tinggal prosesnya, saya kira tidak akan memakan waktu yang lama.Jadi, saham negara di PGN diberikan ke Pertamina," ujar dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Kamis 28 April 2016. 

Holding BUMN Energi Dorong Efisiensi Industri Gas

Menurut Edwin, Kementerian BUMN menargetkan pembahasan mengenai holding BUMN bisa selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah itu, PGN baru bisa dilebur ke dalam Pertamina. 

Sebagai informasi, pemerintah saat ini menguasai 56,96 persen saham PGN. Sisanya, 43,04 persen saham dikuasai publik. Setelah saham PGN yang dikuasai pemerintah, maka akan diberikan ke Pertamina, DPR pun meminta sisa saham yang dikuasai publik dibeli kembali (buyback). Sehingga, Pertamina akan menguasai penuh PGN.

Gas Mati Sudah Sepekan di Semarang, Dinas ESDM Lepas Tangan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, penggabungan PGN ke Pertamina akan memberikan dampak positif tidak hanya untuk konsumen gas, namun juga bagi kinerja kedua perusahaan. 

"Dengan penggabungan dan integrasi infrastruktur gas, seharusnya harga gas untuk konsumen akan lebih murah," tambahnya. 

Pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Industri Pengguna Gas Bumi Indonesia hingga saat ini masih mengeluhkan tingginya harga gas, sehingga menyulitkan untuk berkompetisi. Padahal, gas berkontribusi 40 persen hingga 50 persen terhadap total biaya produksi.

Berdasarkan data Forum Industri Pengguna Gas menyebutkan, harga gas bumi untuk industri di Malaysia sebesar US$3,69 per MMBTU dan US$3,94 per MMBTU di Singapura. Sementara itu, di Indonesia harga gas bumi untuk industri mencapai US$8,29 per MMBTU di Jawa Timur, dan sekitar US$7 per MMBTU di Jawa Barat.

"Jika PGN digabungkan ke Pertamina, diharapkan infrastruktur pengembangannya akan lebih baik. Selain itu, harga gas juga diharapkan bisa lebih murah," singkat Ketua Forum Industri Pengguna Gas Alam, Ahmad Safiun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya