Kemenhub Wacanakan Mobil Hanya Boleh 1 Jam di 'Rest Area'

Tol Cipularang KM 96
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menghadapi arus mudik musim lebaran pada tahun ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan akan melakukan berbagai upaya antisipatif dalam mengawal jalannya arus mudik agar lebih kondusif, sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.

Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran, Menkes Siapkan Kondisi Terburuk

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengungkapkan, bentuk-bentuk antisipasi yang akan dilakukan salah satunya adalah mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap menumpuk di berbagai lokasi. Hal ini yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan di jalan tol.

“Ini berkaitan dengan masalah bagaimana mengurangi tingkat antrean tol, dan hambatan di rest area,” ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat 27 Mei 2016.

Jelang Lebaran, Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Pemudik

Dalam musim mudik kali ini, pemerintah berencana mengenakan denda bagi setiap kendaraan umum ataupun pribadi yang menetap terlalu lama di lokasi rest area atau tempat pemberhentian. Bahkan, akan ada denda yang akan diberikan kepada para pengemudi jika melanggar aturan tersebut.

“Modelnya seperti pakai penalti. Apakah itu Rp250 ribu atau Rp500 ribu,” ungkapnya.

6 Rekomendasi PDPI, Jangan Mudik untuk Tekan Penularan COVID-19

Menurut Pudji, waktu normal bagi para pengemudi di rest area hanya satu jam lamanya. Namun, efektivitas dari rencana ini diakuinya akan terlebih dulu dikaji oleh para pemangku kepentingan terkait, sebelum diputuskan. Artinya, hal ini belum tentu akan diterapkan dalam musim mudik kali ini.

“Musim mudik tahun ini kami harapkan lebih baik. Target utama itu zero accident untuk angkutan umum. Nanti akan ada pengamanan di jalur mudik. Polri juga sudah siap pagar betis,” tegas dia.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito

Satgas COVID-19: Efek Mudik Lebaran Baru Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Efek perkembangan kasus COVID-19 dari libur panjang Idul Fitri dan mudik lebaran baru tampak dua atau tiga minggu kedepan

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2021