Tax Amnesty Secara Psikologis Bisa Dongkrak Ekonomi RI

Hariyadi Sukamdani.
Sumber :

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty – yang mulai berjalan awal pekan ini – mampu jadi momentum dalam membangkitkan perekonomian nasional, yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung melesu.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Ketua Umum Apindo, Haryadi Sukamdani, mengungkapkan kondisi ekonomi Indonesia sepanjang 2015 memang terkoreksi mengalami perlambatan yang cukup signifikan, terutama dilihat dari sisi pertumbuhan sektor industri. Bahkan, situasi tersebut pun masih terasa sampai dengan akhir kuartal pertama tahun ini.

“Tahun lalu itu tidak karuan. Properti turun, sektor makanan dan minuman yang seharusnya bisa mendrive, tapi kenyataannya stagnan. Januari dan Februari memang naik, tetapi Maret turun. Lebaran kemarin naik, tapi tidak signifikan,” ujar Haryadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Secara garis besar, Haryadi mengatakan, kebijakan pengampunan pajak telah memberikan angin segar bagi perekonomian nasional. Misalnya, dari sisi psikologis. Berdasarkan pengamatannya, sejak payung hukum tersebut disahkan, sejumlah indikator perekonomian dalam negeri tercatat mulai bergeliat.

“Rupiah kami lihat terus menguat, IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) juga trend membaik, Bahkan, ada perusahaan yang di suspend karena mereka naik terlalu cepat,” kata dia.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Faktor psikologis tersebut, lanjut dia, membuktikan bahwa dampak dari kebijakan tersebut mulai diakui oleh masyarakat. Ini tercermin dari sudah adanya sejumlah masyarakat yang menyambangi Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan konsultasi mengenai program tax amnesty.

Meskipun masih sebatas konsultasi, namun Haryadi menilai hal itu menjadi indikator positif bagi pelaksanaan tax amnesty. Artinya, masyarakat sudah semakin memahami bahwa tax amnesty akan meningkatkan penerimaan pajak, yang otomatis akan semakin mengurangi defisit kas keuangan negara.

“Ini momentum untuk kembali. Tahun lalu itu semua merasa pesimis. Secara teknis, dampak psikologis itu penting karena membuat keyakinan terhadap semua orang,” tegas dia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya