Fasilitas Importasi Jalur Hijau Beri Kepastian Investasi

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat telah terjadi peningkatan importasi, dengan fasilitas percepatan importasi jalur hijau yang telah diimplementasikan.

Rasa Keadilan dan Keberpihakan ke UMKM Dinanti dari UU Cipta Kerja

Dalam monitoring yang dilakukan terlihat bahwa fasilitas importasi jalur hijau dapat memotong Customs Clearance Time, atau waktu pengecekan bea cukai di pelabuhan dari awalnya 6,05 hari menjadi 0,36 atau hingga 94 persen. 

BKPM mencatat, ada sebanyak 66 perusahaan yang telah memanfaatkan fasilitas percepatan importasi jalur hijau ini sejak diluncurkan pada 11 Januari 2016 lalu, hingga 18 Juli 2016. Dan, sebanyak 62 perusahaan di antaranya sudah merealisasikan importasi mesin, barang, dan peralatan senilai Rp15,96 triliun. 

Akademisi Ini Yakin Benang Kusut Regulasi RI Terurai UU Cipta Kerja

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, percepatan waktu dan pelayanan kepabeanan itu sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya, termasuk mempercepat investasi yang ada di daerah terpencil, atau remote area. 

"Kami menargetkan ada 200 perusahaan hingga akhir tahun dan kini baru 66 perusahaan, dan ini perkembangannya sudah baik. Di antara 66 itu ada dua perusahaan di wilayah terpencil yang sudah merasakan manfaat nyatanya," kata Franky dalam konferensi pers di kantornya, Selasa 26 Juli 2016. 

BPK Ungkap Tata Kelola Piutang Perpajakan Masih Bermasalah

Franky menguraikan, ada satu perusahaan berinvestasi di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, yakni PT Batutua Tembaga Raya, yang custom clearance time-nya lebih cepat 95 persen, dari sebelumnya 6,7 hari menjadi 0,34 hari.

"Kini, perusahaan itu sudah siap untuk melakukan produksi komersial," kata dia. 

Sementara itu, perusahaan satunya lagi adalah PT Megah Surya Pertiwi yang terletak di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang mana customs clearance time-nya lebih cepat 94 persen dari 4,73 hari menjadi 0,28 hari.

"Perusahaan ini baru groundbreaking Juni 2015 hingga sekarang sudah capai 80 persen konstruksi. Pada Oktober tahun ini direncanakan masih tahap commisioning. Jadi, hanya sekitar 14 bulan. Tentu, ini menurunkan risiko ketidakpastian investasi," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya