Asosiasi Pedagang Tradisional Tagih Janji Ekonomi Kerakyatan

Ilustrasi ritel modern.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia, Abdullah Mansuri, berharap HUT ke-71 RI menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla untuk kembali kepada janji mempertahankan ekonomi kerakyatan yang diucapkan sebelum pemilihan presiden (Pilpres) lalu.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

"Harapan kami cukup besar kepada Presiden, walaupun sudah selama dua tahun tidak ada bukti sama sekali keberpihakan terhadap kami (para pedagang pasar tradisional). Tetapi, harapan itu tetap kami tumbuhkan, semoga Presiden dapat kembali ke janjinya," ucapnya kepada VIVA.co.id pada Selasa 16 Agustus 2016.

Ia berharap, momen merdeka itu akan berarti tidak ada penggusuran lahan pasar tradisional. Menurutnya, merdeka itu tidak ada kebakaran pasar. “Merdeka itu harga pangan terkendali. Merdeka itu tidak ‘dijajah’ ritel yang menggerogoti perekonomian kecil di daerah-daerah,” ujarnya.

Di Jombang, Ditemukan Gudang Simpan Makanan Kadaluarsa Hingga Tak Berizin

Dia menilai, pemerintah selama ini tidak memberikan keadilan kepada pasar tradisional. "Seringkali, pasar tradisional digusur untuk digantikan ritel modern. Ritel modern diberi tempat terbaik. Padahal, ketika negeri ini dilanda krisis kami tetap mampu bertahan, justru ritel-ritel besar yang hengkang dari negeri ini," ungkapnya.

Selain itu, perputaran uang di pasar tradisional dinilai lebih pasti untuk kepentingan masyarakat dan daerah setempat. Namun, tidak demikian dengan ritel modern.

Asosiasi Ritel hingga Pusat Perbelanjaan Curhat Dihantui Praktik Jastip

Ia mengatakan, membutuhkan waktu untuk memperbaiki sumber daya manusia pedagang pasar tradisional, dan berbenah secara keseluruhan untuk berdaya saing setara dengan ritel modern. Tanpa kesempatan, pembinaan, dan regulasi pemerintah yang jelas, persaingan pasar antara tradisional dan ritel modern adalah tidak adil.

Dia mengharapkan, pemerintah memberlakukan tiga kebijakan untuk ritel. Pertama, membatasi pendirian ritel modern. Kedua, zonasi, yaitu dengan menjaga jarak antara pasar tradisional dan ritel modern. Ketiga, jenis dagangan.

"Jangan sampai, ritel modern itu menjual bahan pangan seperti sayur, jual telur," ucapnya.

Lalu, keempat, pembatasan jam operasional. "Pasar tradisional dagang hanya sekitar lima jam, sedangkan ritel hampir 24 jam. Dengan begitu, tentu omzet kita semakin lama berkurang," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya